Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengatur bahwa analisis standar
belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar
harga satuan regional ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran dan efektifitas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Nagan Raya, perlu disusun Standar Biaya Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran
2020.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No. 78/PMK.02/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/392/2020; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 8 Tahun 2019; Perbup Nagan Raya No. 26 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Aceh No. 440/972/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yaang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standar Biaya Pemerintah Kabupaten; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
6 hlm. Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Kondisi Tertentu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Pelaksanaan;
2. Monitoring Dan Evaluasi;
3. Sosialisasi Dan Partisipasi;
4. Sanksi;
5. Penyetoran; dan
6. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
KesehatanPengadaan Barang/JasaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 33, LN.2022/No.49, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah yang dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2020; dan Perpres Nomor 99 Tahun 2020.
Perpres ini menambah satu pasal dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 50 Tahun 2021. Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan satu pasal yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam penyelenggaraan vaksinasi tersebut, pemerintah dapat melibatkan badan hukum dan/atau badan usaha yang pengaturannya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2022, daerah Kota Bandung masuk ke dalam kriteria PPKM, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan PPKM level 2, persetujuan kegiatan/aktivitas tertentu, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PPKM level 2, sumber daya penanganan Covid-19, sosialisasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, penegakan hukum, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2022.
49 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 33 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan/Medis, Tenaga Relawan, dan Tenaga lainnya dalam penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Banjar Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), penggunaan belanja tidak terduga untuk belanja penanganan kesehatan salah satunya digunakan antara lain untuk penyediaan lahan pemakaman dan upah tenaga pemakaman/gali kubur untuk pasien yang meninggal, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan/Medis/Tenaga Relawan dan Tenaga lainnya dalam penanganan Covid19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan/Medis/Tenaga Relawan dan Tenaga lainnya dalam penanganan Covid19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan /Medis,Tenaga Relawan dan Tenaga Lainnya Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 NomPor 21)
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 96/C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Tarif Retribusi Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dinyatakan Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi dengan melihat kernampuan Wajib Retribusi yang diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Vints Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam upaya penanganan dampak ekonomi;
c. bahwa penyebaran Corona Vints Disease 2019 berdampak pada menurunnya tingkat ekonomi masyarakat dan dunia usaha khususnya yang menjadi Wajib Retribusi Daerah di Kota Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pengurangan Tarif Retribusi Daerah Karena Dampak Corona Vints Disease 2019;
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Vitus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Dan Pajak Air Tanah Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru Untuk Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 Di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat kondisi kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat pada saat pandemi covid-19 perlu dilakukan upaya untuk menciptakan tatanan kehidupan normal baru masyarakat Kabupaten Sragen yang produktif dan aman covid-19;
b. bahwa untuk menciptakan tatanan kehidupan normal baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menerapkan standar protokol kesehatan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru Untuk Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban, sektor perekonomian, sektor sosial, sektor kesehatan, sektor transportasi, sektor area publik, sektor pariwisata, sektor keagamaan, sektor lin, pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat