KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2021 (36)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 (dua) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, Permendagri No. 5 Tahun 2017, Perda No. 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Terdiri dari 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 36 Tahun 2018
Petunjuk Teknis - Pengelolaan - Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 1 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan, meliputi: Penerima Bantuan Keuangan Provinsi; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kerinci No. 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran I s.d. III 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/NO.36, LL KAB. KAPUAS HULU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terlaksananya Keamanan Informasi dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik guna melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data dan pemalsuan data;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.14 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahu 2015, Perlemsaneg No.7 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No.7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No.60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Bentuk Tanda Tangan Elektronik, Penyelenggara Proses Tanda Tangan Elektronik, Penggelola Tanda Tangan Elektronik , Pembiayaan , Pembinaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Perbup ini terdapat 13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 36 Tahun 2016
PEDOMAN - PELAKSANAAN DANA ALOKASI - KHUSUS NONFISIK - BIDANG KESEHATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggran
2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permenkes No 12 Tahun 2021;Perpres No 33 Tahun 2020;;Permenkes No 74 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 4 Tahun 2021 ;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Ruang lingkup dak Nonfidik bidang kesehatan,Pengelolaan dana,Besaran biaya dan pertangungjawaban,Menu kegiatan dana bantuan o[erasional kesehatan untuk upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 20199 (COVID - 19 ),Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Permenhub No. 179 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan
Mencabut :
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 1997 tentang Struktur dan Golongan Tarif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Pada Bandar Udara Umum
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 1999 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formulasi Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan pada Bandar Udara yang Diselenggarakan oleh Badan Usaha Kebandarudaraan
PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD. 2017/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan untuk memberikan kepastian hukum dipandang perlu diatur dan ditetapkan standarisasi biaya perjalanan dinas dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 34 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017 perlu diadakan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 / PMK.O2 / 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dalam peraturan ini berisi tentang standarisasi biaya perjalanan dinas dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 34 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan untuk memberikan kepastian hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Pati perlu
dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan
recycle, sehingga dapat mengurangi dampak negatif
terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
b. bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar dapat
memberikan manfaat secara ekonomi, meningkatkan
kesehatan masyarakat, menjamin kelestarian alam dan
lingkungan, serta mengubah perilaku masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah, dalam menyelenggarakan
pengelolaan sampah, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan
sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce,
Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5617);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse,
dan Recycle Melalui Bank Sampah;9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 52);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
11. Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 15).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. persyaratan kegiatan 3R melalui bank sampah;
b. mekanisme kerja kegiatan 3R melalui bank sampah;
c. pelaksanaan kegiatan 3R melalui bank sampah; dan
d. pelaksana kegiatan 3R melalui bank sampah.
Penyelenggaraan pengelolaan sampah yang telah ada sebelum
Peraturan Bupati ini berlaku, tetap diakui keberadaannya dan
wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati
ini paling lambat 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2019.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat