Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2021 ENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan penambahan dan besaran terkait Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020,
Pasal I Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tarrah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum, mengamanatkan Pemerintah Daerah
menjamin tersedianya tanah untuk Kepentingan
Umum serta pendanaannya, perlu untuk mengatur
pedoman ganti kerugian yang diberikan kepada
pihak yang melepaskan tanah, bangunan, tanaman
dan benda-benda lain yang berkaitan dengan
tanah;
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan
Gubernur Bengkulu Nomor 27 tahun 2016 tentang
Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan
Tarrah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2016 Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 30 tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pedoman
Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tarrah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31)
terdapat ketidaksesuaian harga, perlu untuk
dilakukan perubahan atas beberapa Pasal dan
lampiran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Ganti Rugi
Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 ten tang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di
Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tan ah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam N egeri N omor 80 Tah un 2015 Ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun
2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu
Nomor 27 Tahun 2016 ten tang Pedoman Gan ti
Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31).
PEDOMAN GANTI RUGI TANAM TUMBUH PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 27 TAHUN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja instansi Pemeritah Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu memetapkan kebijakan teknis evaluasi AKIP di Instansinya dengan berpedoman pada Peraturan tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun1965; UU No.12 tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014; No.88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.6 Tahun 2019;
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pembentukan Desa Persiapan Seguna
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan penegasan batas Desa Sungai Mawang sebagalmana diatur dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 70 Tahun 2020 tentang Batas Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok, perlu dilakukan penyesuaian batas Desa Persiapan Seguna yang merupakan pemekaran dari Desa Sungai Mawang dan dituangkan dalam bentuk peta batas desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 65 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sanggau Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala
Desa Antar Waktu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
Bab III Tahapan Pelaksanaan
Bab IV Panitia Pemilihan Kabupaten dan tim Desk Pemilihan Kepala Desa
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
ahwa berd
asarkan ke
t
en
t
u
a
n P
asal 1
6 a
y
at (
2
) Pe
raturan Me
n
t
e
r
i Pe
nd
a
y
agu
naan A
para
t
u
r N
egara d
an Ref
o
r
mas
i B
irokrasi N
omo
r 2
5 T
ahun 2
021 te
ntang Pe
nyede
rhanaan S
tr
uktu
r O
r
ganisas
i p
a
d
a I
nstans
i Pemerintah unt
uk Pe
nyederhanaan Bi
r
okrasi, perubahan o
r
g
anisasi p
a
d
a i
nstans
i D
a
e
rah K
abupat
e
n has
il pen
yederhanaan S
tr
uktu
r O
r
g
ani
sasi di
t
e
tapkan oleh K
epala D
a
e
rah sesuai dengan ke
t
e
nt
uan pe
ratu
r
an pe
rundang-
undangan
; b. b
ahwa d
a
lam rangka mewujudkan tata kelol
a pemerin
t
ahan yang e
f
e
ktif d
an e
f
i
s
ien gu
na me
ningkatkan ki
nerj
a pemerintahan d
an pel
a
y
anan publik di li
ngkungan i
nstans
i Pemerintah K
abupat
en M
una pe
r
l
u dilakukan penyeder
h
anaan bi
r
okras
i; c. b
ahwa dalam rangka pelaksanaan kebi
j
a
kan pe
nyede
rhanaan bi
r
o
kras
i di li
ngkungan instans
i Pemerintah K
abupat
e
n M
una
, pe
r
l
u dilakukan penataan susunan o
r
gani
sas
i d
an tata kerj
a Di
nas S
o
s
i
al K
ab
up
at
en M
una
; d. b
ahwa be
r
dasarkan pertimban
gan seba
gaimana dimaksud pad
a hur
uf a
, hur
uf b d
an huruf c, pe
r
l
u mene
tapkan Pe
raturan B
upa
ti M
una t
e
ntang O
r
ganisasi d
an T
ata Kerj
a D
inas S
o
s
i
al K
abupat
e
n M
una
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndang-U
ndan
g D
asar N
egara R
epub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 1
945; 2. U
ndan
g-U
n
dang N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 te
n
t
ang Pemben
t
ukan D
a
e
rah Tingkat I
I di S
u
l
a
we
s
i (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 74, Tambahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a N
omor 1
8
22
)
; 3. U
ndang-U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 ten
t
ang Pembe
nt
ukan Pe
ratu
r
an Pe
r
undang-
undan
gan (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
11 N
omo
r 82, Tambahan Le
mbaran N
egara Repub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 5234
) seba
gaimana tel
ah diubah de
ngan U
ndang-U
ndang Nomo
r 1
5 T
ahun 2
01
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
ndang- U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntang Pemben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g-
undangan (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
9 Nomo
r 1
83, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 6389
)
; 4. U
ndan
g-Undang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Peme
r
i
ntahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
esia Tahun 2
01
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5587
) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rap
a kali t
e
rakhi
r de
n
gan U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 te
ntang C
ip
ta Kerj
a (
Lembar N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a N
omo
r 6573
)
; 5. U
ndang
-U
ndang N
omo
r 3
0 Tahun 2
01
4 t
e
n
t
ang A
dministras
i Peme
r
i
n
tahan (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
esia T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 292, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 5601) seb
a
gaimana t
elah diubah dengan U
ndang
-U
ndang N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 te
ntan
g Cip
t
a Kerj
a (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
n
e
s
i
a Nomo
r 6
573
)
; 6. Pe
ratu
ran Pemerintah Nomo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
14
, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndones
i
a Nomo
r 5
888
) seba
gaimana t
elah diubah de
n
gan Pe
raturan Pemerintah Nomo
r 72 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan A
tas Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
01
6 t
e
ntan
g Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
87, Tambahan Le
mbaran N
egara Republ
i
k I
ndon
e
s
i
a N
omo
r 6402
)
;7. Pe
raturan Pemerintah Repub
li
k I
n
dones
i
a N
omo
r 1
2 T
ahun 2
01
7 te
ntang Pembin
aan dan Pe
n
gawasan Penyelen
ggaraan Pemerin
tah D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a Tahun 2
01
7 N
omo
r 73, T
amb
ahan Le
mbaran Neg
ara Republik I
n
do
nes
i
a N
omo
r 6041); 8. Pe
raturan M
ent
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 Tahun 2
0
1
5 ten
t
ang Pembent
ukan Produk H
ukum D
a
e
r
ah (
Berita Negara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
83
) seb
a
gaimana telah diubah de
n
gan Pe
ra
t
u
ran M
en
t
eri D
a
lam N
eg
e
ri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
018 te
ntang Pe
rubahan atas Pe
raturan M
en
t
e
ri D
alam N
egeri N
omo
r 80 Tahun 2
0
1
5 te
ntang Pemben
t
ukan Produk H
uk
um D
a
e
rah (
Berita N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 9. Pe
ratu
ran M
en
t
eri Penda
y
a
gu
naan A
paratur N
egara dan R
ef
o
rmas
i Bi
r
o
kras
i R
epubl
i
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 1
7 T
ahun 2
021 ten
t
ang Pe
nyetaraan Jabat
an A
dministras
i ke D
ala
m Ja
batan Fu
n
gs
i
onal (
Se
r
i
t
a N
egara R
epub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
021 N
omor 525
)
; 1
0
. Pe
rat
u
r
an M
en
t
eri Pend
a agu
naa
n A
p
a
ratu
r N
egara d
an R
ef
o
rm
as
i Bi
r
o
kras
i R
epub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 2
5 T
ahun 2
02 l t
en
t
ang Penyeder
h
anaan S
tr
uktu
r O
r
ganisas
i pada l
nstan
s
i Pernerinta
h U
n
t
uk Penyede
r
hanaa
n Bi
r
o
kras
i (
Ser
i
ta N
egara R
epu
b
l
ik l
ndon i T
a
h
un 2
0 l omor 46
)
; 1 I
. Pe
rat
u
r
an M
en
t ri si
a
l R
epub
lik I
ndones
i
a o
mo
r 1
4 T
ahun 2
0
1
6 ten
t
ang P
d m n N
omcnkla
t
u
r i
na o
s
i
a
l O
a
e
ra
h P
rovi
n
s
i I
an Di
n
as si
a
l I aerah K
abupa
t
e
rr
/
Ko
ta (
Berita N g
ar
a R p
u
b
li
k l
n
c
l
on si T
ahu n 2
0
1
6 N
omor 1
5
90
)
; 1
2
. P
e
r
at
u
r
an D
a rah K
abupaten M
unn N
omor 6 T
ah
un 2
0
1
6 ten
t
ang Pemb n
t
ukan d
an u
s
un
a
n Pe
ra
ngka
t D
aera
h K
abupat
en M
una (
Lemb
a
ran D
a rah K
abupat
en M
una T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 6, T
a
rn
b
a
h
an Lembaran D
ae
rah K
abupat
en M
una N
omo
r 6
) se
bagaimana tel
ah diubah den
gan Pe
rat
u
r
an D
aerah K
abu
pa
t
en M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 ten
t
ang Pe
r
u
bahan A
t
as Pe
ratura
n D
a
e
ra
h K
abupat
en M
una N
omor 6 T
ahun 2
0
1
6 tentang Pemben
t
ukan d
a
n S
us
unan Pe
rangkat D
aerah (
Lembaran D
a
e
rah K
abupat
en M
una Tahun 2
021 N
omo
r 2
, Tambahan Lembaran D
ae
rah K
abupa
t
en M
una N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2022
SUSUNAN ORGANISASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN - KABUPATEN OGAN ILIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubenur Sumatera Selatan melalui surat Nomor 061 /0457/VII/2022 serta berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Ilir Noor 102 Tahun 2021 tentang susunan organisasi uraian tugas dan fungsi serta tata kerja ddinas ketahanan pangan dan pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertaniaan No 43 Tahun 2016;Perda No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah bebeerapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi dinas ketahanan pangan dan pertanian kabupaten ogan ilir,Ketentuan umum ,Kedudukan ,susunan organisasiUraian tugas dan fungsi,Unit pelaksanaan teknis dinas,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,kepegawaian,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir dan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Kehutanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2022
PERWALI Kota Pekalongan No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
tanah - bangunan - bea perolehan - pengurangan - perubahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan um.um selalu membutuhkan tanah sebagai wadah pembangunan;
bahwa dalam rangka memenuhi asas keadilan dan asas kemampuan wajib pajak dalam membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan khususnya peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebagai pengganti atas tanah dan/ atau bangunan yang dibebaskan Pemerintah Daerah untuk kepentingan umum, maka perlu mengubah besaran pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengubah untuk kedua kali Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2014 diubah.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Jepara Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupat:i Jepara Nomor 52 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalokasian Rincian Dana Desa
Bab III Penyaluran Dana Desa
Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab V Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, sotk DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/No.832
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerh mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamandau
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat