PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 15.887 peraturan dalam 0,063 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 34 Tahun 2017
Prosedur & Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Aparatur Sipil Negara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 34 Tahun 2012
Standar Biaya Operasional Penyuluhan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012

APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Pangan, Pertanian dan Peternakan Kebijakan Akuntansi

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2017
Pedoman Pengelolaan Hibah Program Banjar Cerdas Jenjang Pendidikan Menengah

Pendidikan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 34 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas

Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas
    Perubahan Kedua
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 34 Tahun 2014
Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2013

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan