Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 34 Tahun 2014

Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 34 Tahun 2014 tentang Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.34
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 144 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan