TANAMAN PADA TANAH YANG TERKENA PEMBEBASAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM - BESARAN GANTI RUGI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2014/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam
pemberian ganti rugi atas tanaman pada tanah yang
terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan
bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur besaran ganti rugi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Ganti Rugi atas Tanaman pada
Tanah yang Terkena Pembebasan untuk Pelaksanaan
Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kabupaten
Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran ganti rugi atas tanaman pada tanah yang terkena pembebasan untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum di Kabupaten Kebumen tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2013 dicabut.
- 7 hal
|