Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencan aan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri NO.90 Tahun 2019; Permendagri NO.40 Tahun 2020; PERGUB NO.42 Tahun 2020
RKPD Tahun 2021, dijadikan sebagai:
a. pedoman perumusan penyempumaan rancangan akhir Renja-Perangkat
Daerah Tahun 2021; dan
b. pedoman penyusunan rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan
prioritas dan plafon anggaran sementara Daerah sebagai landasan
penyusunan APBD Tahun 2021
RKPD Tahun 2021 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. program prioritas pembangunan Daerah;dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun.
Pelaksanaan RKPD Tahun 2021 dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 dan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi amanat Pasal 30 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Pasal 2 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, dipandang perlu melaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten Kapuas;
b. bahwa pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kelurahan;
c. bahwa agar pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dapat dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel, perlu disusun pedoman pelaksanaan kegiatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.
a. pelaksanaan kegiatan;
b. penganggaran;
c. pelaksanaan anggaran;
d. penatausahaan dan pertanggungjawaban; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Jenjang PAUD (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD Sejenis), Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 68 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Penjelasan Umum;
Ruang Lingkup;
Tujuan dan Asas;
Jumlah Peserta Didik Baru Dalam Satu Rombongan Belajar;
Jumlah Rombongan Belajar pada Sekolah;
Satuan Kerja Pemerintah Daerah;
Waktu Penerimaan;
Penerimaan Peserta Didik Jenjang PAUD;
Penerimaan Peserta Didik SD;
Penerimaan Peserta Didik SMP;
Mutasi Peserta Didik;
Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru;
Pemantauan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 27 Tahun 2020
DESA BUANA JAYA-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Buana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang
ABSTRAK:
Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan,
penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara Pelacakan Batas
Desa Buana Jaya dengan Desa Bukit Pariaman tanggal 12 November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Mulawarman dengan Desa Buana Jaya tanggal 12
November 2013, Berita Acara Pelacakan Batas Desa Buana Jaya dengan Desa Suka Maju tanggal 13 November 2013, Berita Acara Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bukit Pariaman, Desa Bhuana Jaya dan Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang tanggal 15 November 2016, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Buana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Buana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada UKPBJ
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan meningkatkan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik maka dipandang perlu untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pengadaan Barang/ Jasa
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perbahan kedua atas
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010
Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik;
9. Keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan
Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Penerapan Standar dan Kriteria
Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur dilingkungan
Pemerintah dan Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun2016 Ten tang Pembentukan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
13. Peratuan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun
2017 Ten tang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur bagi perangkat daerah dilingkungan Kabupaten
Konawe Kepulauan;
14. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun
2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
87 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Aparatur Sipil Negara yang kuat, kompak dan bersatu
padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki
kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan
tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi
masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan kode etik
dan kode perilaku.
Untuk mewujudkan Aparatur Sipil di Lingkungan
Provinsi Kalimantan Selatan yang berintegritas, profesional,
akuntabel, dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan
yang baik, serta untuk menegakan kode etik perilaku, perlu
didukung dengan kebijakan di Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5
tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satu
landasan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yaitu kode
etik dan kode perilaku yang perlu diatur dalam Peraturan
Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2004; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 095
Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang memuat Ketentuan Umum; Nilai–Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Bagi ASN; Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku; Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi; Sanksi; Keputusan Majelis Kode Etik dan Kode Per;Ilaku; Pengendalian dan Pengawasan; Pendanaan; Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
26 hlm; Lampiran 13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 27 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 ten tang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa sehubungan adanya penambahan terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 perlu direvisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoncsia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114. Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagairana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 6477);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD pada :
a. Dinas Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi, kelas A
b. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat UPTD Pengelolaan Kawasan Sekuting Terpadu kelas A.
c. Satuan Polisi Pamong Praja terdiri dari:
1. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Balik Bukit, Kelas A;
2. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Belalau, Kelas A;
3. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Way Tenong, Kelas A;
4. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Kebun Tebu, Kelas A; dan
5. UPTD Pemadam Kebakaran Kecamatan Sukau, Kelas A.
d. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK] Kelas A.
e. Dinas Lingkungan Hidup, terdiri dari:
1. UPTD Pengelolaan Akhir Sampah Kelas A; dan
2. UPTD Pengelolaan Kebun Raya Liwa kelas A.
f. Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, UPTD Perkuatan
Permodalan Koperasi dan UKM Kelas A.
g. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, terdiri dari:
1. UPTD Pengelolaan Sarana Pariwisata kelas A; dan
2. UPTD Promosi Pariwisata kelas A.
h. Dinas Perikanan, terdiri dari :
I. UPTD Budidaya ikan kelas A; dan
2, UPTD Kawasan Perairan Umum kelas A.
i. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Balai Pelaksana
Penyuluhan Pertanian kelas A.
j. Dinas Perkebunan dan Peternakan terdiri dari:
1. UPTD Kebun Induk Kopi kelas A;
2. UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan Pengembangan Ternak kelas A,
terdiri dari:
a) UPTD Puskeswan dan Pengerbangan Terak Lumbok Seminung
membawahi:
1) Kecamatan Lumbok Seminung; dan
2) Kecamatan Sukau.
b) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Liwa membawahi;
1) Kecamatan Balik Bukit; dan
2) Kecamatan Batu Brak.
c) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Batu Ketulis
membawahi:
1) Kecamatan Batu Ketulis;
2) Kecamatan Belalau; dan
3) Kccamatan Sekincu.
d) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Way Tenong
membawahi:
1) Kecamatan Way Tenong;
2) Kecamatan Pagar Dewa; dan
3) Kecamatan Air Hitam.
'
e) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Gedung surian
membawahi:
1) Kecamatan Gedung Surian;
2) Kecamatan Kebun Tebu; dan
3) Kecamatan Sumber Jaya.
f) UPTD Puskeswan dan Pengembangan Ternak Bandar Negeri Suoh
membawah;
1) Kecamatan Bandar Negeri Suoh; dan
2) Kecamatan Suoh.
3. UPTD Rumah Potong Hewan Ruminansia kelas A;
k. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil kelas A Way Tenong membawahi:
1. Kecamatan Way Tenong;
2. Kecamatan Air Hitam;
3. Kecamatan Sumber daya;
4. Kecamatan Gedung Surian;
5. Kecamatan Kcbun Tebu;
6. Kecamatan Pagar Dewa; dan
7. Kecamatan Sekincau.
l. Dinas Pengendalian Penduduk , Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Perlindungan Perempuan
dan Anak Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 1983, UU NO 7 Tahun 1983, UU No 25 Tahun 2009, UU N0 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 2018, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 91 Tahun 2017, Pemendagri No 80 Tahun 2015, Pemendagri No 112 Tahun 2016, Pemendagri No 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Nomor Pokok Wajib Pajak; Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat