Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pada PT. Bank Sulutgo Cabang Tutuyan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 37 ayat 1 PP Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Central/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 9 Tahun 2011; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati mengatur tentang penempatan uang daerah, pelaksanaan, dan pelaporan dari Bank.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
5 Pasal (5 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah
satu unsur lembaga pemerintahan Desa yang
anggotanya adalah wakil dari penduduk Desa
berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara
demokratis melalui proses musyawarah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa dan untuk memberikan
pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya,
dipandang perlu segera disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun
2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun
2017; Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang
Bab III Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IV Susunan Organisasi BPD
Bab V Keanggotaan
Bab VI Pengisian
Bab VII Keuangan dan Administratif
Bab VIII Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Anggota BPD
Bab IX Peraturan Tata Tertib BPD
Bab X Program Kerja BPD
Bab XI Rapat BPD
Bab XII Hubungan Kerja
Bab XIII Pembinaan dan pengawasan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penilaian risiko telah disusun Pedoman Teknis Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko. Penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko. Sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 30 Tahun 2002;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- Keppres No. 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2005;
- Inpres No. 5 Tahun 2014;
- Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009 tanggal 7 Des 2009;
- Perbup Minahasa Tenggara No. 35 Tahun 2016.
Ruang lingkup pedoman penilaian risiko adalah kegiatan instansi pemerintah pada tingkat strategis, organisasional dan operasional. Pelaksanaan Penilaian Risiko meliputi tahapan prakondisi, penetapan kriteria, dan langkah kerja penilaiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
51 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (9 pasal) dan 45 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA UNTUK TENAGA HARIAN LEPAS DI
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Tenaga Harian Lepas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H, maka dipandang perlu memberikan tunjangan Hari Raya bagi Tenaga Harian Lepas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji 05 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian THR bagi THL, penganggaran, besaran dan mekanisme pemberian THR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu untuk
mengalokasikan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018;
b. Bhwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana
Desa ditetapkan dengan Paraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/ 2017; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Katingan Nomor 48 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
PELAKSANAAN;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati Katingan ini,
maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017
Tentang Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2017
Nomor 346) dan Peraturan Bupati Katingan Nomor 39
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Katingan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembagian Dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di
Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Katingan Tahun 2017 Nomor 384) di cabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi unit pelaksana teknis Pasar Daerah pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Dan Maklumat Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan.
UU No 28 Th 1999; UU No 32 Th 2007; UU No 25 Th 2009; UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 96 Th 2012; Permenpan No 15 Th 2014; Perda Kota serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Prinsip; 5. Komponen Standar Pelayanan; 6. Tahapan; 7. Partisipasi Masyarakat Dan Pihak Terkait; 8. Penetapan; 9. Penerapan; 10. Maklumat Pelayanan; 11. Pemantauan Dan Evaluasi; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan
Pasal 26 ayat (21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional disebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi pedoman pen5rusu.nan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peratrrran
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2OLT tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Car:a Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 perlu dilaf<ukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan tahun 2Ol8;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun t999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor lO4, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OOT tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 Tentang
Dana. Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 14O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8
Nomor 21, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor l8
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor I l4); 14. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2Ol5-2O19 (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pegelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 825);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2O17
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Penrbahan Rencana Pembangu.nan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Ke{a Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 1312);
19. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Ol7 tentang Rencana Keq'a Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O18 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O17 Nomor l7);
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lıngkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
pengaduan masyarakat merupakan salah satu
bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif
dalam rangka Ikut serta mewujudkan Penyelenggaraan
Pemerintah yang baik dan bebas kolusi, korupsi, dan
nepotisme; pengaduan masyarakat yang mengadung
kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan
untuk peningkatan kapasitas Aparatur Negara dalam
melaksanakan tugas-tugas umum Pemerintahan
terutama dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016
PEraturan ini memuat pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintahan KAbupaten Musi Banyuasin; penatausahaan pengaduan masyarakat; proses pembuktian pengaduan masyarakat; tindak lanjut dan pemantauan pengaduan masyarakat (pada lampiran)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
3 hlm dan 19 hlm lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Ruangan Di Kompleks Balaikota Oleh Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pemanfaatan ruangan di Kompleks Balaikota yang bersifat non profit, perlu diatur persyaratan dan prosedur pemanfaatan dalam Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Ruangan di Kompleks Balaikota oleh Masyarakat.
UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2006, PERGUB No. 157 Tahun 2016 dan PERGUB No. 250 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk petunjuk pelaksanaan dalam pemakaian ruangan di Kompleks Balaikota oleh Masyarakat untuk kegiatan pendidikan, sosial dan/atau kebudayaan dan untuk mewujudkan tertib pemanfaatan ruangan di Kompleks Balaikota.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Ruangan dan Jadwal
Bab V : Persyaratan dan Ketentuan
Bab VI : Prosedur Permohonan
Bab VII : Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII : Ketentuan Penutup
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat