Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2015/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569); 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3988);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4755);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuhbelas atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun Tahun 1977
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 123); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
29. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5);
30. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 121) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 150);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 179);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 187);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, terdiri atas:
1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD;
2. Lampiran II Penjabaran APBD;
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat dan
Besaran Alokasi Hibah Yang Diterima;
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat dan
Besaran Alokasi Bantuan Sosial Yang Diterima; dan
5. Lampiran V Daftar Nama Penerima, Alamat dan
Besaran Alokasi Bantuan Keuangan Yang
Diterima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak perlu dilakukan penyempurnaan guna mempercepat proses pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 77 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007, Permenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permenkeu No. 176/PMK.11/2009, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permenkes No. 147/MENKES/PER/I/2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perwali No. 51 Tahun 2008, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, Jenis Pelayanan Periinan Dan Non Perizinan, Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur, Pelaksanaan Perizinan Paralel, Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjang Pelayanan Perizinan Terpadu, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Berupa Pengurangan Retribusi Bagi Publik/Masyarakat, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Bagi Penyelenggara Pelayanan, Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan Dan Non Perizinan, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
72 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2015
Permendikbud No. 106 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sleman No. 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kebumen Tahun 2015, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara penyaluran dan pembayaran dana alokasi khusus bidang pendidikan menengah untuk sekolak menenas atas/sekolah menengah kejuruan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 54 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI SINTANG DIBIDANG PERIZINAN JASA USAHA DAN PERIZINAN JASA TERTENTU KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Sintang Di Bidang Perizinan Jasa Usaha Dan Perizinan Jasa Tertentu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten Sintang, yang berakibat kepada berubahnya nomenklatur Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, maka dipandang perlu mengatur kembali pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang di Bidang perizinan Jasa Usaha dan Perizinan tertentu kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Sintang nomor 15 Tahun 2015 tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang dibidang perizinan Jasa Usaha Dan Perizinan Jasa Tertentu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur, diperlukan adanya peningkatan pelayanan dengan menambah jenis pelayanan medik di Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dengan Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.15 Tahun 2004; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU NO.2 Tahun 2014; PP NO.23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan PP NO.74 Tahun 2012; PP NO.24 Tahun 2005; PP NO.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.61 Tahun 2007; PERMENKES NO.12 Tahun 2013; PERDA NO.5 Tahun 2013; PERBUP NO.36 Tahun 2012; PERBUP NO.41 Tahun 2012; PERBUP NO.23 Tahun 2013; PERBUP NO.24 Tahun 2013; PERBUP NO.2 Tahun 2014; PERBUP NO.10 Tahun 2014
Lampiran Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta yang ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengubah PERBUP NO.23 Tahun 2013
5 hlm. 22 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
Persyaratan substantif pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah pelimpahan sebagian wewenang walikota kepada camat yang meliputi wewenang bidang perizinan dan non perizinan sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Dalam upaya meningkatkan kapasitas camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari walikota kepada camat. Pengaturan tentang pelimpahan sebagian kewenangan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota No. 47 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan tugas camat, kewenangan yang dilimpahkan, pembiayaan dan penerimaan, pembinaan, pelaporan dan evaluasi, prosedur penandatanganan, pertanggungjawaban, pencabutan dan pelimpahan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
9 hlm, Lampiran : 33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat