Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Anty Body Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) banyak permintaan masyarakat memerlukan layanan pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RTPCR), maka digunakan penggunaan Rapid Test Antigen/Rapid Test Anti Body sebagai satu modalitas untuk melakukan skrining awal dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Tarif Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan dan Penyetoran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir PP NO.11 Tahun 2019; Permendagri NO.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri NO.72 Tahun 2020; PERDA NO.1 Tahun 2015; PERBUP NO.15 Tahun 2017
Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Kampanye dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan Corona Virus Disease 2019 dan dampak sosial ekonomi di Desa. Pelantikan secara langsung dengan mempertimbangkan jarak dan kapasitas ruangan paling banyak dihadiri 50% (lima puluh persen). Bupati selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pemilihan Kabupaten dapat menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa jika situasi penanganan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak dapat dikendalikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
merubah perbup PPU No 15 tahun 2017
12 hlm. 4 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 32 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan disiplin dan Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 2019 (covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; Permendagri RI No. 80 Tahun 2015; Pergub Gorontalo No.41 Tahun 2020; Perbup Gorontalo No. 22 Tahun 2020; Perbup Gorontalo 23 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus DISEASE 2019 (COVID-19) termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan pertisipasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Jaring Pengaman Sosial kepada Pekerja/Buruh yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis serta mengancam dan mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat;
b. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 telah berdampak kepada kesulitan keuangan bagi hampir seluruh sektor usaha dan berdampak terhadap
pekerja/buruh berupa pemutusan hubungan kerja maupun terancam terkena pemutusan hubungan kerja di Kabupaten Gresik, sehingga perlu dilakukan pemulihan ekonomi berupa pemberian jaring pengaman sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Jaring Pengaman Sosial Kepada Pekerja/Buruh yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur pemberian jaring pengaman sosial kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 di Kabupaten Gresik yang memuat ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pemberian jaring pengaman sosial, monitoring dan evaluasi, pertanggungjawaban dan pengawasan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020 telah diatur penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak Corona Virus Disease 2019, bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar sesuai kriteria, tepat sasaran, transparan dan akuntabel perlu diatur mekanisme pemberiannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Materi pokok : Besaran dan jangka waktu peberian bantuan sosial, kriteria, sumber data, pencairan bantuan sosial, pelaporan, pertanggungjawaban dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Corona Virus Desease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Yang Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Melakukan Isolasi Mandiri Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan sembako, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya;
b. bahwa dalam rangka untuk mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek birokrasi, lebih mengoptimalkan posko PPKM Mikro kecamatan dan posko PPKM Mikro Desa/Kelurahan dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako bagi Masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupatu Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Melakukan Isolasi Mandiri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021.
1. UU Nomor 17 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darutat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai UU
2. UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang PErubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
8. UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
9. PP Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
10. PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
11. PP Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
12. PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
13. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
16. Keppres Nomor 11Tahun 2020 trntang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19
17. Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional
18. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
19. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah
20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
21. Kepmenkes Nomor KH.01.07/MENKES/104/2020 tentnag Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-Ncov) sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
22. Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
23. Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 7, dan Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako Bagi Masyarakat yang Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Melakukan Isolasi Mandiri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease-2019 Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease-2019 di Kabupaten Sukoharjo, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) menyebutkan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 perlu diberikan insentif dan santunan kematian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease-2019 Tahun Anggaran 2021;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 36 Tahun 2009 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 44 Tahun 2009 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkes No. 9 Tahun 2014, Permenkes No. 43 Tahun 2019, Permenkes No. 75 Tahun 2019, Permenkes No. 77 Tahun 2020, Permenkeu No. 17/PMK.07/2021, Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2014 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Status Dan Jenis Tenaga Kesehatan, Jenis Pelayanan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Perhitungan Kebutuhan Pengusulan Tenaga Kesehatan, Pagu Insentif Tenaga Kesehatan, Rumus Perhitungan Besaran Insentif, Pembiayaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan. Pencatatan Dan Pelaporan dan Monitoring Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 33 Tahun 2020
PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menindaklanjuti kesepakatan/hasil pembahasan Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 22 Maret 2020 dan arahan Presiden Kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai insentif dan santunan Kematian tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 perlu diberikan insentif dan santunan kematian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Surat Nomor : S-239/MK.02/2020, tanggal 24 Maret 2020 perihal tentang Insentif Bulanan Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19, yang pada prinsipnya dalam Surat tersebut memberikan kewajiban bahwa beban anggaran untuk kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dialokasikan melalui pengalihan penggunaan Bantuan Operasional kesehatan (BOK) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Besaran Insentif Bulanan Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga
Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang penetapan besaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2021
PEDOMAN ISOLASI MANDIRI PASIEN TERKONFIRMASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TANPA GEJALA DAN GEJALA RINGAN DI KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 336
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN ISOLASI MANDIRI PASIEN TERKONFIRMASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TANPA GEJALA DAN GEJALA RINGAN DI KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Dengan terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia khususnya di Kota Tanjungpinang
dan semakin meningkatnya kejadian kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka diperlukan upaya pemantauan pasien konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanpa gejala dan gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri. Untuk efektivitas pelaksanaan isolasi mandiri pasien konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanpa gejala dan gejala ringan perlu dibuat ketentuan yang mengatur tentang isolasi mandiri.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor1502/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan di Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat