Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pelaksanaan PSBB; kegiatan tertentu yang tetap dilaksanakan selama pembatasan sosial berskala besar; hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar selama PSBB; sumber daya penanganan COVID-19; sosialisasi; pemantauan, evaluasi dan pelaporan; pendanaan; penegakan hukum; sanksi; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat