Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 40 Tahun 2020

Pemberian Bantuan Jaminan Hidup Kepada Keluarga PDP, Keluarga ODP Dan Pelaku Perjalanan Terdampak Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Calon Penerima Jadup Covid-19; Penganggaran dan Penyaluran Jadup Covid-19; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Jaminan Hidup Kepada Keluarga PDP, Keluarga ODP Dan Pelaku Perjalanan Terdampak Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
14 April 2020
Tanggal Pengundangan
14 April 2020
Tanggal Berlaku
14 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.40
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 939 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan