Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan e-government
yang terarah, terpadu, sistematis dan
tepat sasaran, perlu pengaturan mengenai
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
itu sendiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
7. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang
Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di
Indonesia;
8. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Kebiijakan Strategi Nasional Pengembangan E-
Pemerintahan;
9. Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010 tentang
SPM bidang Informasi dan Komunikasi;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama
Domain;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 05 Tahun 2015 tentang Registar Nam
Domain Instansi Penyelenggaraan Negara;
12. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Bulukumba;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
INFRASTRUKTUR KOMPUTER JARINGAN
BAB V
PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI
BAB VI
PENGATURAN DATA DAN INFORMASI
BAB VII
TANDA TANGAN ELEKTRONIK
BAB VIII
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB IX
KELEMBAGAAN
BAB X
KERJASAMA DENGAN
INSTANSI VERTIKAL DAN PIHAK KETIGA
BAB XI
KEAMANAN INFORMASI
BAB XII
PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN
BAB XIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIV
PEMBIAYAAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
NOMOR 149 TAHUN 2017
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Tunggal
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi tunggal agar sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi tunggal . bahwa penataan, pengaturan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi tunggal harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, fungsi tata bangunan, rencana tata ruang wilayah, lingkungan dan aspek yuridis serta menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan warga disekitar menara tunggal, serta untuk menjaga estetika dan keserasian dengan lingkungan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/ 3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perauran Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Tunggal, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruanga Lingkup; Bentuk dan Lokasi Penempatan Menara Telekomunikasi Tunggal; Infrastruktur Menara Telekomunikasi Tunggal; Perizinan Menara Telekomunikasi Tunggal; Pemanfaatan Menara Tunggal; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 109 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pengandalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat
(1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan
bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat
diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu yang besarnya
ditetapkan paling tinggi sebesar 5 % (lima perseratus) dari
Rencana Penerimaan Retribusi dalam tahun anggaran
berkenaan; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan
secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017
;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2017/No. 106 Seri E Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses informasi di
Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka
peluang kepada semua pihak yang berkompeten untuk
Berperan aktif dalam penyediaan Menara Telekomunikasi
b. bahwa penyediaan Menara Telekomunikasi di daerah
harus diatur dan dikelola dengan baik sehingga dapat
memenuhi aspek keamanan, estetika serta serasi
dengan lingkungan dan selaras dengan kepentingan
pembangunan serta rencana tata ruang wilayah daerah;
c. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam mengatur dan mengelola penyediaan Menara
Telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang penyediaan
Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725); 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Tahun 2011-2O31
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 27);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. pengendalian dan pengawasan penyediaan Menara Telekomunikasi
b. melarang berdirinya Menara Telekomunikasi Macrocell di kawasan Urban dan Sub Urban;
c. menstandarisasi bentuk Menara Telekomunikasi;
d. membangun Pola persebaran tiang-tiang Menara Telekomunikasi Microcell di Wilayah Kabupaten Purwerejo
e. membuat kebijakan Menara Telekomunikasi yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara On-Line
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran
pajak yang dibayar sendiri berdasarkan
penghitungan oleh Wajib Pajak (self assesment),
perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan
transaksi usaha Wajib Pajak;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 88A
ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabu paten Semarang
Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b , maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data
Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara On-line;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara On-Line yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Dan Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara On-Line, Pelaporan Data Transaksi Usaha, Pengecualian Pemasangan Sistem Online, Hak Dan Kewajiban, Larangan, dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 102 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Karanganyar No. 113 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2017/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 yang salah satu substansinya menjelaskan mengenai perubahan perhitungan kelompok kemampuan keuangan daerah, dimana berdasarkan hal tersebut maka kemampuan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun 2018 ini adalah rendah sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses,, bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses,, bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, diperlukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Jenis Penerimaan/Pembayaran dan Pengecualian
Bab IV Mekanisme Pembayaran Non Tunai
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat