Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip memegang peran yang penting sebagai bagian dari identitas bangsa yang dapat berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah Negara, serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan terhadap keberadaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis sangat tinggi,
sehingga dibutuhkan upaya penyelenggaraan kearsipan daerah yang utuh dan komprehensif;
c. bahwa demi mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang utuh dan konprehensif, maka dibutuhkan optimalisasi sarana teknologi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.43 Tahun 2009; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 22 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.24 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dilaksanakan oleh:
a. LKD; dan
b. Unit Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Pasuruan Tahun 2018 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERDA NO 2 TAHUN 2018 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5265);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 874), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 125);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak
Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 289);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 20);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 303);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah;
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf g Tahun Anggaran 2017 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 255 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3/31/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dalam rangka tertib penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kaur dan sebagai landasan hukum
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No 9 Tahun 1967
3. UU No 3 Tahun 2003
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 25 Tahun 2004
6. UU No 23 Tahun 2014
7. UU No 2 Tahun 2017
8. PP No 28 Tahun 2000
9. PP No 29 Tahun 2000
10. PP No 30 Tahun 2000
11. PP No 12 Tahun 2017
12. PP No 54 Tahun 2010
13. Perpres No 16 Tahun 2018
14. Permen PU No 14/PRT/M/2010
15. Permen PU No 04/PRT/M/2011
16. Permendagri No 80 Tahun 2015
Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggungmjawab Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin, dipandang
perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin dirasa belum bisa memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu untuk menyempurnakan kembali uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Urain Tugas Unsur-unsur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas unsur-unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 02 Tahun 2012
Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
2019
Qanun NO. 2, LD No. 2/2019
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang struktur dan tarifnya didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak dengan berorientasi pada perkembangan situasi dan kondisi perekonomian dan harga pasar maka perlu melakukan penyesuaian dan Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retiribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2015.
Dalam Qanun Ini terdiri II Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2012
7 halaman
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN STATUS TINGKAT DAN GOLONGAN KECACATAN PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2022
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. 2, BN. 2022 No. 382/www.peraturan.go,id
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang
Asuransi Sosial bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi
Sosial bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
perlu mengatur penetapan status tingkat dan golongan
kecacatan pegawai negeri pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia;
b. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan
Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri
pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik
Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan
Kecacatan Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia;
: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang
Asuransi Sosial bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
324, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5793), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun
2015 tentang Asuransi Sosial bagi Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 223, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6559);
3. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat
dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri pada Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1460);
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, dan angka 9, Pasal 5, Pasal 8 ayat (1)
Menghapus ketentuan Pasa 3 ayat (2), Pasal 8 ayat (2), Pasal 15, Pasal 18 dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Mengubah Peraturan Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai
Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1460),
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pohuwato No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017
pERJALANAN DINAS-pejabat Negara-PNS-Pegawai tidak tetap-dprd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, bagi pejabat negara, DPRD,pegawai negri sipil, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO.28 Tahun 1999 ; UU NO.38 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun 2003; UU NO.17 Tahun 2003 ;UU NO. 1 Tahun 2004 ;UU NO.15 Tahun 2004 ;UU NO.25 Tahun 2004 ; UU NO.33 Tahun 2004 ; UU NO.12 Tahun 2011 ; UU NO.5 Tahun 2014 ; UU NO.23 Tahun 2014 ; PP NO.109 Tahun 2000 ; PP NO.55 Tahun 2005; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.38 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI NO.31 Tahun 2006; PERDA NO.8 Tahun 2007; PERDA NO.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi pejabat negara, DPRD, pegawai negeri sipil,pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat tahun anggaran 2017, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 135
Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah
Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Cara Penghitungan Pajak Dan Wilayah
Pemungutan, Masa Pajak/Saat Terutang Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak
Daerah, Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Tata
Cara Pembayaran Dan Penagihan, Keberatan Dan Banding, Pembetulan,
Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan
Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa
Penagihan, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan
Khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
Penjelasan 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
untuk lebih memperlancar dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, perlu menyempurnakan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ENREKANG
3 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat