Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2019

Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun Ini terdiri II Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Selatan
Nomor
2
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tapaktuan
Tanggal Penetapan
20 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2019
Tanggal Berlaku
20 Juni 2019
Sumber
LD No. 2/2019
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 777 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan No. 9 Tahun 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan