Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, dan angka 9, Pasal 5, Pasal 8 ayat (1) Menghapus ketentuan Pasa 3 ayat (2), Pasal 8 ayat (2), Pasal 15, Pasal 18 dan Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat