Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2O14 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor 954/KMK.O7 /2017, Nomor 116 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/M.PPN /12/2017 tentang penyelarasan dan penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa, Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 12 Januari 2018, Nomor 412.6/82/415.24/2018, perihal Rencana Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 dan Berita Acara Nomor 412.6/492 /418.24/2018 tentang Hasil Rapat Koordinasi
Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 tanggal 22
Februari 2018, perlu mengatur Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri
Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 233 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6138);
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata cara pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 11);
1. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar setiap Desa, dihitung dengan cara membagi alokasi dasar Kabupaten Kediri dengan jumlah Desa;
b. Alokasi Afirmasi setiap Desa, diberikan kepada Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi ; dan
c. Alokasi Formula setiap Desa, dihitung sebesar 1 (satu) kali Alokasi Afirmasi setiap Desa.
2. Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke RKD dilakukan secara bertahap paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di RKUD, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. tahap I paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni sebesar 20% (dua puluh persen) ;
b. tahap II paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni sebesar 40% (empat puluh persen) ; dan
c. tahap III paling cepat bulan Juli sebesar 40% (empat puluh persen).
3. Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa/Pelaksana Tugas Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa setiap tahap penyaluran kepada Bupati terdiri atas :
a. laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya; dan
b. laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa sampai dengan tahap II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI (POSYANTEK) ANTAR DESA DAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI (POSYANTEK) DESA DI KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2005; PP Nomor 22 Tahun 2015; PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 9 Tahun 2011; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal terkait Alokasi Dana Desa (ADD), meliputi jumlah besaran dan perhitungan, prinsip-prinsip pengelolaan, penggunaan, mekanisme penyaluran, sistem pelaporan dan pengawasan, indikator keberhasilan, serta sanksi bagi Tim Pelaksana Pengelola Keuangan Desa yang pengelolaan administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur pada Peraturan Bupati ini, terkait dengan pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa akan diatur kemudian dengan Keputusan Bupati.
Pasal 24 (17 hlm), lampiran 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 13 Tahun 2018
BANTUAN KEUANGAN kHUSUS - DESA - KELURAHAN - PENGEMBANGAN AIR BERSIH - masyarakat penghasilan rendah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka memenuhi cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; PERDA Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran, Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus; Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana; Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran; Penerbitan SPM dan SP2D, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, Pembinaan dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 13 Tahun 2018
tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,Bupati menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap desa;
1.UU No. 3 Tahun 2003
2.UU No. 23 Tahun 2014
3.UU NO. 33 Tahun 2004
4.PP No. 6 Tahun 2004
5.PP No. 43 Tahun 2014
6.PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014
7.PERDA No.1 Tahun 2018
8.PERBUP No. 3 Tahun 2018
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018 Sebagaimana Tercantum dalam Lampiran yang Merupakan Bgaian yang tidak Terpisahkan dari Peraturan Bapati ini.Alokasi Dana Desa dipergunakan untuk Penyelenggaraan Pemerintah Desa,Pembangunan,Pembinaa dan Pemberdayaan Masyrakat Desa.Penfelolaan Keuangan Desa dikelola Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan dalam Masa 1(satu) TahunAnggaran Terhitung mulai 1 Januari samapi dengan 31 Desember
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Wonosobo No. 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 10
ayat (9), Pasal 12 ayat (5), Pasal 15, Pasal 18 ayat (3), Pasal 24
ayat (2) dan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4
Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur petunjuk pelaksanaan pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam
penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa,
dan unsur pendukung Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang
diwadahi dalam bentuk Pelaksana Teknis dan Unsur Kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor
27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa
111 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat beijalan secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
c. bahwa dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karanganyar Tahun 2016-2026;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Tujuan dan Sasaran
- Penetapan Desa Wisata
- Pengelola Desa Wisata
- Usaha Pariwisata Pada Desa Wisata
- Peran Serta Masyarakat
- Pembiayaan
- Pembinaan dan Pengawasan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
hwa agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
berjalan tertib, disiplin dan efisiensi kerja dipandang perlu
diatur ketentuan mengenai cuti bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
CUTI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA;
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majene Tahun Anggaran
2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081), dan perubahan kedua dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1884);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2015 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2017 Nomor 4);
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
9 (Perbup) dan 5 (Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat