Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang standar biaya umum Nagari yang memuat ketentuan umum; standar biaya umum; dan ketentuan penutup. Peraturan ini juga disertai 3 lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat