Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2015/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
penyaluran dana desa sesuai dengan ketentuan Pasal
18 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Desa perlu menindaklanjuti
pengaturannya dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sukoharjo tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
684);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Perencanaan yang bersumber dari Dana Desa harus
selaras dengan RPJM Desa dan RKP Desa.
(2) Dokumen RKP Desa sebagaimana dimaksud dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan
desa yang dituangkan dalam format penjabaran APB
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 36 Tahun 2015
PEDOMAN - TATA CARA - PEMBENTUKAN - TIM PEMANDU HAJI DAERAH - TIM KESEHATAN HAJI DAERAH - PENGELOLAAN - BIAYA TRANSPORTASI - JAMA'AH HAJI - KABUPATEN BATANG HARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN TIM PEMANDU HAJI DAERAH (TPHD) DAN TIM KESEHATAN HAJI DAERAH (TKHD) SERTA PENGELOLAAN BIAYA TRANSPORTASI JAMA'AH HAJI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari, maka perlu disusun Pedoman Tata Cara Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) serta Pengelolaan Biaya Transportasi Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan TPHD dan TKHD serta Pengelolaan Biaya Transportasi Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Pembentukan TPHD dan TKHD serta Pengelolaan Biaya Transportasi Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari, meliputi Tujuan dan Ruang Lingkup; Tata Cara Penunjukan TPHD dan TKHD; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pencipta arsip untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku, maka perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2014; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perka ANRI No.38 Tahun 2015; Perda No.8 Tahun 2018; Perbup No.51 Tahun 2016; Perbup No. 38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengawasan Kearsipan; Tim Pengawasan Kearsipan Internal; Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal; Aspek Pengawasan Kearsipan Internal; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanaan fungsi
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan
pemberdayaan masyarakat, perlu membentuk Lembaga
Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan; bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan
pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,
perlu mengatur pedoman pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Jenis, Tugas dan Fungsi
Bab IV Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Bab V Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Bab VI Hak dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Bab VII Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu serta menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga miskin secara layak;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Semarang, perlu dilakukan koordinasi, sinergi dan penguatan kelembagaan sampai tingkat Desa/Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 36 Tahun 2021
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DENGAN MEDIA MASSA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Media Massa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan
informasi program dan kegiatan pemerintah kabupaten
Lampung Tengah kepada masyarakat dan pemangku
kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan
penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu melakukan kerjasama dengan unsur
media cetak, media siber, media elektronik sebagai
upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2019 tentang
Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah dengan Media Massa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2020, belum dapat dilaksanakan secara maksimal,
sehingga perlu di lakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Lampung
Tengah dengan Media Massa;
UU No 28 tahun 1959, UU No 40 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2002, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU no 23 Tahun 2014, PP No 61 Tahun 2010, Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 95 Tahun 2018, PermenPAN No PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007, PermenPANRB No 55 Tahun 2011, Perda Kab Lampung Tengah No 2 Tahun 2018, Perda Kab Lampung Tengah No 12 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DENGAN MEDIA MASSA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Media Massa.
b. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerjasama
Publikasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
dengan Media Massa.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UPTD PEMBIBITAN DAN PAKAN TERNAK KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UPTD Pembibitan dan Pakan Temak Kota Payakumbuh sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka diperlukan Standar Pelayanan Minimal UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak; bahwa Standar Pelayanan Minimal rnerupakan salah satu persyaratan administratif untuk dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak di Kota Payakumbuh; bahwa akuntabilitas kinerja pelayanan harus dapat ditunjukkan dengan adanya Standar Pelayanan Minimal UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Permendagri Nomor 6 Tahun 2007, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, PELAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
8 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 36, BN.2022/No.689, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 24 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Widyaprada
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 36 Tahun 2015
KEPALA DESA - TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tim pemeriksa akhir masa jabatan kepala desa, pembentukan panitia pemilihan, pembentukanpanitia pemilihan kabupaten, pembentukan tim pengawas desa, pembentukan tim pengawas kecamatan, pemungutan suara serentak, pilkades dimajukan, persyaratan dan pencalonan kepala desa, mekanisme pemilihan kepala desa, saksi, pelaksanaan pemungutan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah, biaya pemilihan kepala desa, pencalonan dalam pemilihan umum dan izin dalam pemilihan kepala desa, izin perkawinan dan perceraian kepala desa, teguran bagi kepala desa, pemberhentian sementara kepala desa, mekanisme pemberhentian kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian penjabat kepala desa, pemilihan kepala desa antarwaktu melalui musyawarah desa, izin pencalonan kepala desa bagi PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2014 dicabut.
95 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat