Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100, BD 2016/Nomor 100 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengoperasian Kendaraan Bermotor Roda Tiga Berbahan Bakar Gas Di Lingkungan Perumahan Dan Kawasan Tertentu Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 huruf l Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 75 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Andalalin; Tindak Lanjut Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek Dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan Dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan, perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2013, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 3 tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 13 tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2013, Perwali No. 6 Tahun 2006
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penataan GSB Dan RMJ, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Ruang Milik Jalan (RMJ) pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENATAAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN RUANG MILIK JALAN PADA RUAS JALAN DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa saat ini perkembangan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan semakin pesat dan tidak seimbang dengan pertumbuhan dan perkembangan kapasitas jalan yang ada di Kota Pontianak sehingga perlu diatur kembali ketentuan pengoperasian kendaraan bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak agar terwujud kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, selamat, aman dan lancar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP 55 Tahun 2012, PP No. 80 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 74 Tahun 2014, Permenhub No. KM 14 Tahun 2007, Permenhub No. PM 10 Tahun 2012, Permenhub No. PM 98 Tahun 2013, Permenhub No. PM 13 Tahun 2014, Permenhub No. PM 34 Tahun 2014, Permenhub No. PM 46 Tahun 2014, Permenhub No. PM 49 Tahun 2014, Permenhub No. 26 Tahun 2015, Permenhub No. 133 Tahun 2015, Permenhub No. 32 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 4 tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 1 tahun 2011, Perda N0. 2 Tahun 2013, Permenhub No. 67 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 4 Tahun 1994
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Dan Fungsi Kendaraan Bermotor, Pengoperasian, Kewajiba Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KETENTUAN PENGOPERASIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAH KOTA PONTIANAK
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penggunaan Jalan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dalam wilayah kota Baubau serta dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan jalan oleh masyarakat, perlu menetapkan peraturan penggunaan jalan oleh masyarakat, dengan memandang perlunya pengaturan ketentuan penggunaan jalan dalam wilayah kota Baubau sesuai dengan fungsinya.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Penggunaan Jalan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 3209).
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120).
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444).
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025).
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penggunaan Jalan
BAB III Ketentuan Perizinan
BAB IV Pencabutan Surat Izin
BAB V Ketentuan Pidana
BAB VI Pengawasan
BAB VII Penyidikan
BAB VIII Ketentuan Peralihan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengujian Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelestarian lingkungan, dalam setiap kegiatan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan harus dilakukan pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup untuk memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2012, Permen.LH No. 5 Tahun 2006, Permen.LH No. 4 Tahun 2009, Permen.LH No. 7 Tahun 2009, Permenhub No. 133 Tahun 2015, Permenhub No. 26 Tahun 2015, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 5 Tahun 2013
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Bengkel Pelaksana Pengujian Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Alat Pengujian Emisi, Tanda Memenuhi Ambang Batas Emisi, Pelaksanaan Pengujian Emisi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGUJIAN AMBANG BATAS EMISI GAS BUANG KENDARAAN BERMOTOR
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Rute Jaringan Trayek Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP)/Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Dan Angkutan Perbatasan Yang Masuk Dan/Atau Keluar Wilayah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat