Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 11/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Mojokerto Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Mojokerto tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Mojokerto Tahun 2018-2038;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Kecamatan Kranggan.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2014-2019;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Mojokerto Tahun 2012-2032;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Dasar Acuan;
3. Sistematika dan Jangka Waktu;
4. Industri Unggulan Daerah;
5. Pembiayaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perekonomian
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN EKONOMI KERAKYATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lamongan memiliki potensi
Ekonomi Kerakyatan yang sangat besar yang
dijalankan oleh masyarakat secara sederhana
dan masih sangat potensial untuk ditingkatkan;
b . bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan
program Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten
Lamongan diperlukan dukungan nyata dari
Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa
regulasi yang memadai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Koperasi dan
Usaha Mikro merupakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar
yang harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
9 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Kabupaten Lamongan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan
Daerah ini adalah:
a. pemberdayaan;
b. pengem bangan usaha;
c. iklim usaha;
d. pembiayaan;
e. partisipasi masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA BANDUNG TAHUN 2019 – 2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No, 16 tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Uu No. 30 tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; Perpres No. 28 tahun 2008; Perda kota Bandung No. 8 Tahun 2008 ; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 10 tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Arah Kebijakan Pembangunan Indistri Daerah Kota, Sistematika RPIK 2019-2039, Pelaksanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
72 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL Kab. Sambas : 171 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab negara dalam penanggulangan bencana, pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan perencanaan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, Perka BNPB No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan dan Fungsi RPB Daerah Tahun 2020-2024; Sistematika RPB Daerah Tahun 2020-2024, monitoring dan evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 166 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengefektifkan proses pemerintahan yang baik, maka Pemerintah Kota Mojokerto melaksanakan tata cara dan tahapan perencanaan daerah dengan tujuan untuk memanfaatkan sumber daya publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan penilaian kinerja kebijakan Pemerintah Daerah yang terukur dan terencana, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 dalam bentuk Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 - 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sistematika RPJMD;
3. Isi dan uraian RPJMD Tahun 2018-2023;
4. Masa Berlaku;
5. Ketentuan Peralihan (Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka RPJMD menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan sampai dengan Tahun 2023 dan dapat diberlakukan sebagai RPJMD transisi sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2023 sebelum tersusunnya RPJMD Tahun 2024-2029 yang memuat visi dan misi
Walikota dan Wakil Walikota terpilih).
6. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Industri Unggulan Kabupaten;
3. Jangka Waktu Rpik Tahun 2019-2039;
4. Pelaksanaan;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kab. Indragiri Hilir No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 1 Tahun 2004, UU No, 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2006, PP 26 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 26 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 13 Tahun 2016
Perda ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pedoman Rencana Umum Energi Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2OI9-2O5O
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 30 tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2014; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi 8 pasal berisi pengertian, asas, tujuan, sistematika, pedoman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
7 halaman; 3 halaman penjelasan dan 100 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019.
Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 termasuk didalamnya RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi, serta Perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.118, TLD NO.104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang dokumen perencanaan pengelolaan Energi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat