Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1997 tentang Usaha Pariwisata di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 tahun 1997)
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 65
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya penyelenggaraan kepariwisataan baik di
tingkat lokal, nasional, regional dan internasional, dan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah serta untuk meningkatkan daya saing Jakarta sebagai Kota Jasa dengan pelayanan yang bertaraf internasional, diperlukan pengembangan kepariwisataan yang dilandasi nilai-nilai budaya bangsa sebagai jati diri utama dalam suasana yang kondusif, aman, tertib dan nyaman, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai azas, tujuan dan kode etik pariwisata; sumber daya pariwisata; penyelenggaraan kepariwisataan; bentuk usaha dan permodalan; perizinan dan rekomendasi; waktu penyelenggaraan industri pariwisata; pelatihan ketenagakerjaan; peran serta masyarakat; kewajiban dan larangan; fasilitas kepariwisataan milik daerah; serta retribusi kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2004.
PERDA ini menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1997 tentang Usaha Pariwisata di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 tahun 1997)
23 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2004
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No.6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13
Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan retribusi tempat rekreasi dan
olahraga, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah;
b. bahwa perubahan dan penyesuaian tarif retribusi dimaksud perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah raga yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah raga yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2003
ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR PARIWISATA - SENI - BUDAYA - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2003/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PARIWISATA, SENI DAN BUDAYA
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah dibidang Pariwisata, Seni dan Budaya maka perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Muaro Jambi; Pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PARIWISATA, SENI DAN BUDAYA KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2003
bahwa untuk melaksananakan pembinaan dan pengawasan
terhadap pengelolaan dan pendirian hotel perlu diatur
sehingga dapat memacu pertumbuhan keparawisataan
yang optimal, dan pemberdayaan potensi daerah dan tertib
penyelenggaraan perhotelan dalam daerah; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan
dibidang Kepariwisataan Khususnya Perizinan kegiatan
Usaha Perhotelan menjadi wewenang Daerah Kota/
Kabupaten; bahwa untuk maksud tersebut pada konsideran huruf a dan b
diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — undang No.34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17
tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KEP012/MKP-1V12001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Tentang Perhotelan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan; Bentuk Usaha Dan Permodalan; Penggolongan Hotel; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administratif; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Dan Keringanan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang izin usaha jasa perjalanan wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daearh di bidang kepariwisataan yang merupakan salah satu potensi daerah perlu dimanfatakan guna menunjang pembangunan daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM. 10/ PW : 02/ MPPT-93; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk Usaha Dan Pengusahaan; BAB III Perizinan; BAB IV Pembinaan Dan Pengawasan; BAB V Retribusi; BAB VI Ketentuan Pidana; BAB VII Penyidikan; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
9 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2003
PERDA Kab. Sumedang No. 39 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kab. Sumedang Tahun 2003 No. 16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembalian Pengungsi Dampak Konflik Etnik
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Menciptakan Suasana Kehidupan Di Kabupaten Kapuas Yang Damai, Aman Dan Demokratis Sebagaimana Filosofi 'Huma Betang Dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945. Maka Perlu Dilakukan Penyelenggaraan Penduduk Dampak Konflik Etnik Di Kabupaten Kapuas;
B. Bahwa Musyawarah Rakyat Kabupaten Kapuas Tanggal 9 Sampai Dengan 10 Mei 2001 Dan Konggres Rakyat Kalimantan Tengah Yang Diselengarakan Pada Tanggal 4 Sampai Dengan 7 Juni 2001 Di Palangka Raya Serta Musyawarah Besar Pengungsi Korban Kerusuhan Kalimantan Tengah Pada Tanggal 22 Agustus 2001 Di Ketapang, Kabupaten Sampang, Propinsi Jawa Timur, Yang Merupakan Sumber Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah Yang Perlu Disikapi Dan Ditindak Lanjuti Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEBIJAKAN DAERAH
BAB III : TAHAP PENGEMBALIAN
BAB IV : PERSYARATAN PENGEMBALIAN
BAB V : PROSES PENGEMBALIAN
BAB VI : KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
BAB VII : PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VIII : LAPORAN
BAB IX : SANKSI
BAB X : KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2003.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat