PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2020/No.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 281);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309;
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 100);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 129 Tahun 2017 tentang Pedoman Manajemen Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 130);
(1) Maksud dibentuknya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian TPP yang bersumber dari APBD.
(2) Tujuan pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini yaitu :
a. meningkatkan disiplin PNS dan CPNS;
b. meningkatkan motivasi PNS dan CPNS;
c. meningkatkan kualitas pelayanan publik;
d. meningkatkan kinerja PNS dan CPNS;
e. meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS; dan
f. tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD Tahun 2020 No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid19) di Wilayah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP no 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; PP no 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 20 Th 2020; Perda Prov. Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No 16 Th 2019; Pergub Banten No 29 Th 2007 yg telah diubah dg Pergub Banten No 3 Th 2015; Pergub Banten No 45 Th 2019.
Peraturan Gubenrnur Banten tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Gubernur banten Nomor 23 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur banten Nomor 8 Tahun 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja tidak terduga yang merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa yakni untuk tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, atau belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak diharapkan berulang perlu pedoman dalam penyelenggaraannya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penganggaran, penggunaan, pengajuan dan pencatatan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat
yang lebih baik, perbaikan lingkungan dan perubahan
perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan
terencana oleh semua komponen bangsa maka perlu
menyusun dan menetapkan kebijakan daerah untuk
pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat yang
mengedepankan upaya promotif dan preventif. Pasal 9 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menegaskan pemerintah
daerah menyusun dan menetapkan kebijakan gerakan
masyarakat hidup sehat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 11 Tahun 2017
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini sebagai berikut:
a. pedoman bagi stakeholder terkait dalam melaksanakan
GERMAS hidup sehat; dan
b. mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upya promotif
dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas
penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan
kesehatan akibat penyakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2020
tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu adanya tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang
milik daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gubernur memiliki kewenangan untuk pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang dan aset;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Daerah/Daerah berupa Kendaraan Dinas Perorangan/Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322):
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengeloaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 3);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III: PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV: PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
-
-
38
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Virus Corona di Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (l) dan Pasal 13 Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2O2O Tentang Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2OI9 (COVID-19), menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk Gugus T\rgas percepatan penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Thgas percepatan Penanganan COVID 19 serta pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID- 19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, danfatau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2O2O tentang percepatan penanganan corona virus Disease 2or9 di Lingkungan pemerintah Daerah menyatakan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan ApBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19;
c. bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat virus corona di Provinsi Riau Tahun 2o2o meralui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 596/III/2020 tanggal I7 Maret 2O2O;
d. bahwa berdasarkan beban kerja dan resiko kerja yang dihadapi dalam penanganan Virus corona di provinsi Riau, perlu diberikan insentif kepada Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam penanganan virus corona;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang standar Biaya Khusus Dalam penanganan Virus corona di Provinsi Riau;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tal:un 1945:
2. Undang-Undang Nomor 6I Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19S7 Nomor 75) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor I646);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56T9);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2olg tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2OI9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tah.un 2018 tentang pengad,aan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
766J;
8. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 6);
Pasal 1
(1) Standar Biaya Khusus Dalam penanganan Virus Corona di Provinsi Riau digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk pemberian insentif Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil. Penerima insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur atau Kepala Perangkat Daerah.
(2) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibayarkan sesuai waktu kerja pelayanan yang diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Rumah Sakit tempat perawatan dan/atau Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Virus Corona di Provinsi Riau
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Provinsi Jawa Tengah, serta dalam
upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan peningkatan, kemandirian dan
kesejahtaraan melalui pemberdayaan dan pembangunan
desa wisata, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai oleh karena
itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, P eraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 dan P eraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Angkutan Pemadu Moda Berdasarkan Kualitas (Quality Licensing)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Angkutan Pemadu Moda Berdasarkan Kualitas (Quality Licensing)
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2012 telah ditetapkan Pedoman
Penyelenggaraan Izin Angkutan Pemadu Moda Berdasarkan Kualitas (Quality LicensingJ, namun perlu
disesuaikan dan disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Peraturan Gubemur Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Nomor 66 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Angkutan Pemadu Moda Berdasarkan Kualitas (Quality Licensing)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
6 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014
mengatur tentang ketentuan umum, arsip dan prensip, penyelenggaraan tata naskah dinas, naskah dinas, kewenangan penandatanganan, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, stempel/cap dinas, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, benut dan susunan naskah dinas, perubahan, pencabutan dan pembatalan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat