Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2023;
l. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442
1); 5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U
ndang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nornor 4 723.); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahau Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Perneriritah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757) 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4385); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20
16 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pcrangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Noroor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia T
ahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6178); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penge1olaan Keuangan Daerab [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Llngkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 32, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634); 15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 101); 17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik I
ndonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemcrintah Daerah Tahun 2023 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor ); 21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang W.ilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 21; 22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nornor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8); 23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 1}; 24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pernbentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kcndari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Keridari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pernbentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 25
. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pcmbangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026, (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 33);
BAB I Pendahuluan
BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah
BAB III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
BAB VI Kinerja Penyelenggaran Pemerintah Daerah
BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintahan
Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai
tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di
wilayahnya. Rencana Kerja Pemprov Kaltim Tahun 2020 telah diterbitkan dengan Pergub Kaltim No.43 Tahun 2019, dan setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai surat Nomor 050/3124/Bangda tanggal 7 Agustus 2020, telah dilakukan perubahan terhadap Lampiran Pergub dimaksud, sehingga dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor
43 Tahun 2020. Dan untuk meyelaraskan perencanaan pembangunan
daerah, perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020. Maka perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020. Ketentuan yang berubah: Diantara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal lA; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A; Diantara Pasal 3 dan Pasal4, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal3A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.43 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pembangunan di Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2021 Tahun 2021, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Materi pokok : Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5
ayat (3) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional serta Pasal 260 ayat (1),
Pasal 263 ayat (4), dan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah,
Daerah
sesuai
dengan
kewenangannya
menyusun
Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah
(RKPD)
yang
merupakan
penjabaran
dari
RPJMD
yang
memuat
rancangan
kerangka
ekonomi
daerah,
prioritas
pembangunan
daerah,
serta
rencana
kerja
dan
pendanaan
untuk
jangka
waktu
1
(satu)
tahun,
dan
ditetapkan
dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perencanaan
pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan
pembangunan daerah dalam rangka peningkatan
dan pemerataaan pendapatan masyarakat,
kesempatan kerja, lapangan berusaha,
meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik
dan daya saing daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Pembangunan Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahu 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) Sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120/2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 157 );
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB V
PERUBAHAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017-2021 Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk memenuhi komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan / Sustainable Development Goals, perlu adanya penyelarasan dengan rencana pemberdayaan jangka panjang dan menengah provinsi maupun nasional
berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals merupakan kebijakan pemrintah daerah untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah provinsi dan pusat dalam transformasi pendapatan global yang lebih adil, damai sejahtera dan berkelanjutan;
untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang melaksanakan capaian tujuan pembangunan berkualitas/Sustainable Development Goals perlu untuk disusun rencana aksi daerah dalam bentuk Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tantang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021, (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah dibah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Lumajang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu menjabarkan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023; b. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah diperlukan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 23 Tahun 2014; 8. PP Nomor 18 Tahun 2016; 9. PP Nomor 12 Tahun 2017; 10. PP Nomor 12 Tahun 2019; 11. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; 13. Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2022.
Renja Perangkat Daerah disusun sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB V : PENUTUP
Sistematika Renja Perangkat Daerah dan Penjabaran Renja berupa rincian aktivitas pada tiap sub kegiatan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Daerah, bahwa Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memerlukan adanya dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan Perangkat Daerah, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun
2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 42 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 50; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-50-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-gondangwetan-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN GONDANGWETAN KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024- 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Kecamatan Gondangwetan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Gondangwetan sebagai dokumen perencanaan Kecamatan Gondangwetan untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 2730);
3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamhahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4421);
4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (L.embaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4700);
5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233) sebagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhrr dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (L.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6801);
6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhtr dengan Undang· Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tcnt.ang Hubungan Keuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemenntahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemenntahan Daerah Provmsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737),
9. Peraturan Pemenntah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemenntahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lcmbaran Negara R.-pubhk Indonesia Nomor 4815);
10. Pcraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tdhapan, Tata Cara
Evaluasi Pelaksanaan Penyusunan, Pengendalian, dan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tdhun 2008 Nomor 21, Tambahan Lemharan Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembmaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemenntah Daerah (Lemharan Negara Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041),
12 Peratumn Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembamn Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Pcraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 120 Tahun 2018 (Berit.a Negara Repubhk Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nornor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Sena Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemenntah Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menten Dalam Negcn Nomor 77 Tahun 2020:
16. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikast, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
17. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventansasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Dacrah,
18 Instr'uksr Menteri Dalam Negen Nomor 52 Tahun 2022 lentang Penyusunan Dokumen Rcncana Pembangunan Dacrah bagt l)aerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakfur pada Tahun 2023 dan Daerah Otcnorm Baru;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Oaerah Kabupatcn Pasuruan 2024- 2026.
Renstra Kccamatan Gondangwetan Tahun 2024-2026 mcrupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026. Rcnstra Kecamatan Gondangwetan scbagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Kecamatan Gondangwctan dalam mcnyusun Renja Kecamatan Gondangwetan. Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Kecamatan Oondangwetan Tahun 2027, Renstra Kecamatan Gondangwetan Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Kecamatan Gondangwetan Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 50, BN 2017/ NO 1116; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat