Tunjangan - Jabatan Fungsional - Pengembang Teknologi Nuklir
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 59, LN.2022/No.95, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan yang diberikan setiap bulannya kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 95 Tahun 2015
Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 59 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tegal No. 114 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 27 Tahun 2020 tentang Honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PTT di lingkungan Pemkab Tegal, maka Honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No 27 Tahun 2020 tentang honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU no 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Kepbup Tegal No 24 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2019 No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyarawatan Desa, Operasional Kelembagaan, Honorarium serta Insentif Petugas Lainnya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah—diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan oleh Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Lembaga Adat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA DESA
BAB III PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL, HONORARIUM DAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 59 Tahun 2019
PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA BUPATI, WAKIT BUPATI, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAR DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2019/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Bupati, Wakit Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan
Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Ketiga
Belas kepada Bupati, Wakil Bupati, Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2019;
Dasasr hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
honorarium - gaji - penghasilan - uang kehormatan - tunjangan - penghargaan - hak lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 476
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 21 ayat (2) Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, telah diterbitkan Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, namun masih perlu dilakukan rasionalisasi terhadap besaran tunjangan transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 tahun 2017;Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundah-undangan, serta ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian TPP ASN; Pemberian dan Pengurangan TPP ASN Kepada Setiap ASN; Penetapan Besaran Dasar TPP ASN; Penilaian TPP; Pembayaran TPP; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 9);
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 61 Tahun 2018 tentang Tambahan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 9);
c. Peraturan Gubernur Riau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tambahan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 6); dan
d. Peraturan Gubernur Riau Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tambahan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 6);
e. Peraturan Gubernur Riau Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 81);
e. Peraturan Gubernur Riau Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 6);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 59 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2020/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan,atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji,Pensiun,Tunjangan atau penghasilan ketiga
belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan
Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Gaji,Tunjangan atau Penghasilan
ketiga belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Barito Kuala; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan
atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun
2019; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat