PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA BUPATI, WAKIT BUPATI, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAR DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2019/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Bupati, Wakit Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan
Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Ketiga
Belas kepada Bupati, Wakil Bupati, Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2019;
- Dasasr hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|