Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 59 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Subang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2019
Sumber
BD Tahun 2019 No.59
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 146 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan