honorarium - gaji - penghasilan - uang kehormatan - tunjangan - penghargaan - hak lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 476
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 21 ayat (2) Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, telah diterbitkan Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, namun masih perlu dilakukan rasionalisasi terhadap besaran tunjangan transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tersebut.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 tahun 2017;Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
- 4 hlm
|