Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Provincial Kabupaten Road Management System di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi dalam pengelolaan aset jalan melalui Program Hibah Jalan Daerah di Kabupaten Sambas, perlu diatur penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Jalan Daerah (Provincial/ Kabupaten Road Management System) sebagai alat bantu dalam proses perencanaan, pemrograman dan penganggaran penanganan jalan kabupaten
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/ M/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4
Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, aplikasi PKRMS, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8 Halaman Peraturan dan 7 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 27 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2022/152
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020, Dan dalam Rangka efektifitas dan sinergitas pelaksanaan rencana Kerja pemerintah daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah, alokasi dana dari hasil pajak Daerah dan Retribusi daerah kepada desa, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2012. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 97 Tahun 2018, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 56 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Walikota Magelang Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur, perlu melaksanaan reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola pernerintahan yang efektif
dan efisien dengan cara penyederhanaan birokrasi untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik; bahwa
dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan
birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah perlu ditetapkan perubahan
organisasi perangkat daerah hasil penyederhanaan
birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tah un 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil
penyederhanaan struktur orgamsasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sadan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Unsur Pengarah
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 89 Tahun 2021 dicabut.
RETRIBUSI - TARIF - PENETAPAN - pasar rakyat - KEKAYAAN DAERAH - pemakaian - tempat - berjualan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2022/334
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemakaian Tempat Berjualan di Lingkungan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk pemakaian tempat berjualan di lingkungan pasar rakyat. Berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemakaian tempat Berjualan di Lingkungan Pasar Rakyat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk pemakaian tempat berjualan di lingkungan pasar rakyat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022
PERWALI Kota Banjarmasin No. 04 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 04 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan Pelayanan serta Kesekretariatan;
Bahwa dalam rangka menunjang kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang danj atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten Kota pada sub kegiatan Penyediaan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan atau Barang Antar Kota dalam 1 (satu) daerah KabupatenjKota di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, perlu mengangkat Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa kendaraan bermotor penumpang pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.967 / AJ.2020/DRJD/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Angkutan Pelajar Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengangkatan Pngemudi Angkutan Pelajar;
Upah Pengemudi Angkutan Pelajar dan Sewa Angkutan Kota untuk Angkutan Pelajar Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah
, perlu dilaku.kan penataan Susunan Organieasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederbanaan Btrokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib
pajak, perlu memberikan keringanan pembayaran Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; bahwa dalam rangka memberikan pengurangan
pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah
menerbitkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
52 Tahun 2015 tentang Pemberian Pengurangan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pemberian keringanan pembayaran Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun
2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2015 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tetang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pada Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022 terdapat program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tidak sesuai dengan perencanaan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Dana Alokasi Khusus TA 2022, DBH DR TA 2022, DBHC HT TA 2022, Usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Kesehatan, perlu dilakukan pergeseran anggaran dalam rangka penyesuaian Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah atas kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Lampiran Bab IV Huruf D angka 1 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri SALINAN Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 120 Tahun 2021
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat