Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, aplikasi PKRMS, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat