Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2020 No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah.
UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 19 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2017.
1. Ketentuan umum; 2. Sewa; 3. Tata cara Sewa BMD; 4. Pengamanan dan Pemeliharaan; 5.Perubahan Bentuk; 6. Pembinaan; pengawasan dan Pengendalian; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 12 Tahun 2014
Biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas di Lingkungan sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dalam rangka menertibkan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan di lingkungan Sekretariat Dareah Kab. Lebong
1. UU No. 39 Tahun 2003
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. PP No. 50 Tahun 2000
5. Permendagri No. 17 Tahun 2007
6. Permendagri No. 53 Tahun 2011
7. Perda No. 1 Tahun 2014
8. Perbup No. 6 Tahun 2014
Biaya pemeliharaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati
Biaya Pemeliharaan kendaraan dinas Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian dan kendaraan dinas lainnya dibebankan pada Anggaran Belanja Setda Kab. Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Perda Kab Cilacap No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap menyebutkan bahwa penggolongan jenis objek tempat wisata diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sebagaimana diatur dalam Perbup Cilacap No. 6 Tahun 2019 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap. Dengan adanya penataan BMD terkait objek tempat wisata/tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap, maka terdapat perubahan objek pemungutan retribusi tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap, sehingga Perbup Cilacap No. 6 Tahun 2019 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten CIlacap; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten CIlacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum dan Penggolongan Jenis Objek Wisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perbup Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat WIsata di Kabupaten Cilacap dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Aset Nagari
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016, Perda Kab Dharmasraya No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan
3. Tukar Menukar
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
46 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan tertib pelaksanaan Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pengamanan dan Pemeliharaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
16 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2022
Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita daerah kabupaten padang pariaman tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan
barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk
meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan
pengadaan barang/jasa;
bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka,
bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode
etik sebagai perilaku penyelenggara pelayanan
pengadaan barang/jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Padang Pariaman;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Pariaman, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewajiban, Larangan, Dan Sanksi
3. Majelis Pertimbangan Kode Etik
4. Prosedur Penegakan Kode Etik
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 12 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN REKONSILIASI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Tertib administarasi pengelolaan barang milik Daerah dan kelancaran pelaksanaan Laporan Barang Milik Daerah yang akan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu, perlu melakukan rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah untuk proses pencocokan data transaksi keuangan/pengadaan barang milik daerah berdasarkan dokumen sumber yang sama;
bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah beserta Unit Kerja masing-masing wajib melakukan rekonsiliasi data barang milik daerah secara berkesinambungan guna finalisasi laporan sebelum disampaikan kepada Pengelola melalui Pembantu Pengelola;
bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah guna memberikan pedoman pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin pelaksanaannya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya persamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah; Sesuai dengan amanat Pasal 81 PP No. 6 Tahun 2006, ketentuan mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana yang telah diubah, terakhir dengan Keppres No. 95 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 7 Tahun 2002; Keputusan Mendagri No. 12 Tahun 2003; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, wewenang, tugas, dan fungsi; perencanaan dan pengadaan; penyimpanan dan penyaluran; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; penatausahaan; pembinaan, pengendalian, dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang; serta sengketa barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
31 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat