Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2020

Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan umum; 2. Sewa; 3. Tata cara Sewa BMD; 4. Pengamanan dan Pemeliharaan; 5.Perubahan Bentuk; 6. Pembinaan; pengawasan dan Pengendalian; 7. Sanksi Administratif; 8. Ketentuan peralihan; 9. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
13 April 2020
Tanggal Pengundangan
14 April 2020
Tanggal Berlaku
14 April 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 12
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan