Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pemberian dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan kegiatan
reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri perlu diatur
pedoman mekanisme pemberian dan pertanggungjawaban
kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Mekanisme Pemberian dan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Mengatur mengenai Pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri
berdasarkan atas DPA-SKPD, Pelaksanaan belanja kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2015/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sistim Informasi Manajemen Keuangan Daerah Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, maka perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Selain itu, untuk mempermudah pengelolaan keuangan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka telah dilakukan sistem pengelolaan keuangan daerah dengan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA), berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah. Serta untuk mencapai pengelolaan SIMDA agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna, perlu menetapkan pedoman pengelolaan SIMDA maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sistim Informasi Manajemen Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang penanggungjawab pengelolaan SIMDA serta tugas dan wewenangnya. Kemudian diatur pula terkait pengamanan, pengendalian dan pemeliharaan database.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 32 Tahun 2015
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PEJABAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pejabat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka dengan ini diminta perhatian para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah agar segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2016 dan sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2016 dan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah ditandatangani tanggal 3 Desember 2016 maka hal penyusunan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2016 agar mencermati dan mempedomani ketentuan-ketentuan sebagaimana tertuang dalam lampiran.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab keuangan Negara; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pejabat Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016 dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan daerah keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program/kegiatan harus menjadi perhatian utama dalam upaya penyamaan persepsi terhadap tantangan, prioritas dan langkah kebijakan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
69
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Magelang No. 93 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 93 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai dasar pemberian tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD Kota Magelang telah ditetepakan Perwal Magelang No 93 Tahun 2017. Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Magelang TA 2017 memberikan rekomendasi untuk besaran tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD Kota magelang TA 2018 agar menggunakan harga paling ekonomis sesuai hasil survey Kantor JAsa Penilai Publik MBPRU
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda KOta Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perwal Magelang No 28 Tahun 2016; Perwal Magelang No 93 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang : ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGUNGGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/D);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup peraturan ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Bantuan Keuangan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2017.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan guna mewujudkan pengelolaan keuangan Desa yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu memberikan pedoman pengelolaan keuangan Desa,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keungan Desa
3.Azas Pengelolaan Keuangan Desa
4.Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
5.Struktur APBDESA
6.Penyusunan Rancangan APBDESA
7.Penetapan APBDESA
8.Pelaksanaan APBDESA
9.Perubahan APBDESA
10.Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
11.Pelaporan Pertanggungjawaban APBDESA
12.Pembinaan Dan Pengawasan
13.Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 32 Tahun 2018
petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah sd/smp kabupaten karimun
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah SD/SMP Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat penuntasan wajib belajar 9 tahun dan membantu murid dari keluarga kurang/tidak mampu, Pemerintah Republik Indonesia telah melaksanakan Program Bantuan Operasional Sekolah;
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 1998; PP No. 48 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah SD/SMP Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MELAWI
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Kebijakan, Program dan Kegiatan pembangunan berprespektif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab. Melawi No. 10 Tahun 2016, Perda Kab. Melawi No. 15 Tahun 2017, Permendagri No. 15 Tahun 2008, Perbup Melawi No. 46 Tahun 2016, Perbup Melawi No. 20 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sasaran; Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran dan Kerangka PPRG Dalam Siklus Anggaran Kinerja; Mekanisme Penyusunan PPRG; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
12 Halaman dan 4 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SERTA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OPERASIONAL TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokkan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional tahun anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; kemampuan keuangan daerah; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat