Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas Bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja; bahwa pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap yang bertugas di Kampung Laut dan Kutawaru memiliki tingkat kesulitan yang tinggi dan merupakan daerah terpencil, sehingga Pejabat/Pegawai yang ditempatkan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan yang besarnya diesuaikan dengan kemampuan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Tugas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 42 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Yang Ditugaskan Di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
ABSTRAK:
hwa sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil; bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil sehingga pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan yang besarnya disesuaikan
dengan kemampuan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/ Pegawai yang Ditugaskan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/ Pegawai yang Ditugaskan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Pembayaran dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung Kecepatan Kerja Aparatur Pemerntah Daerah dalam menyelesaikan tugas dan fungsi pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah sehingga terciptanya pelayanan yang optimal maka perl menarnbah jam kerja diluar waktu dinas dengan kerja lembur;
b. bahwa dalam melaksanakan Kerja Lembur diperlukan disediakan dana untuk makan, minum dan uang lelah selama pekerjaan kerja kembur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Prosedur dan Tata Cara Permintaan, Pembayaran dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dalam PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PER DIRJEN PBN No. PER13/ PB/ 2007.
Uang Lembur adalah uang yang diberikan kepada Pegawai yang telah melakukan kerja lembur selama paling sedikit 1 (satu ) jam penuh. Pegawai dapat diperintahkan melakukan Kerja Lembur jika diperlukan untuk kepentingan Dinas. Kepada Pegawai yang melalukan Kerja Lembur tiaptiap kali semalam paling sedikit I (satu) jam penuh dapat diberikan uang lembur. Pembayaran uang lembur dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dihitung darİ jurnlah uang lembur dan uang makan lembur dengan ketetentuan perundangundangan perpajakan berkenaan PPh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
9 lamp. 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 42 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparat Pemerintah Desa Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu wujud kepedulian dan penghargaan yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Pati kepada Aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Pati yang purna tugas, dipandang perlu diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Penghargaan yang penerima Penghargaan adalah Aparat Pemerintah Desa yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan telah memasuki Batas Usia Purna Tugas mulai tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2012
perbup - STANDARISASI BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BLAYA PEMELIHARAAN, DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG / JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2013
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD.2012/No.42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Blaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pe1aksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
terdapat kesesuaian dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya
perlu disusun standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerinlah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 /PMK 02/2012 Standar Biaya Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012
Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Blaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2012
honor-bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas-tenaga kontrak-guru wiyata bhakti-tenaga tidak tetap
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honor/Bantuan Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89/PMK.05/2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan dan dalam rangka meningkatkan gairah kerja serta meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kontrak, guru wiyata bhakti dan tenaga tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu diberikan honor /bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honor/Bantun Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemebrian honor/bantuan eksejahteraan bulan ketiga belas tahun 2012 kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap, besaran honor yang diberikan serta waktu pembayaran honor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa berdasarkan kajian serta perbandingan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dengan daerah lain di sekitar Kabupaten Pati dan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 352) perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yakni Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi
pejabat Publik dan Pegawai Pemerintah Kabupaten
Temanggung, maka dipandang perlu Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2012 yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung omor 28 Tahun 2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya
diberikan satu kali pada Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 40 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1074 Tahun 2011 Tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1074 Tahun 2011 Tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan besaran
standar pada beberapa jenis barang, bahan
material, kebijakan penggunaan bahan bakar
minyak non subsidi dan jarak tempuh ke
ibukota kabupaten di Provinsi Jawa Timur
serta honorarium pada beberapa kegiatan, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
1074 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indek
Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2012 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
1074 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indek
Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
Anggaran 2012 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 1074 Tahun 2011
tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan
dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1074
Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1265
Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat