TAMBAHAN PENGHASILAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi
pejabat Publik dan Pegawai Pemerintah Kabupaten
Temanggung, maka dipandang perlu Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2012 yang besarnya
disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung omor 28 Tahun 2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya
diberikan satu kali pada Tahun Anggaran 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
- 4 hal
|