PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin dan Alih Profesi Penambang Pasir di Kabupaten Bantul Tahun 2011
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Revolving Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin Kabupaten Bantul Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Standar Biaya dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk efisien, keseragaman serta menghindari terjadinya pemborosan serta untuk kelancaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2015, telah ditetapkan Standar Biaya dan Harga Barang/Jasa Tahun Anggaran 2015;
Bahwa sesuai dengan hasil rapat Tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Tebo dan Tim Penyusunan Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tebo, maka perlu ditetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Standar Biaya dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2015.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Standar Biaya dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
5 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 32 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Permendes PDTT No.6 Tahun 2020; Permenkeu No.35/PMK.07/2020; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.6 Tahun 2020; Perbup Kupang No.65 Tahu 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 11 diubah, setelah ayat (6) ditambahkan delapan ayat yaitu ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10), ayat (11), ayat (12), ayat (13), dan ayat (14); ketentuan pasal 11A diubah; ketentuan pasal 11B dihapus; ketentuan ayat (4) , ayat (5), dan ayat (6) Pasal 12A diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) pasal 12A disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (7) dihapus; Pasal 14A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAl PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja APBD yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan dan akuntabel serta dalam upaya pencegahan korupsi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara non tunai pada pemerintah Daerah Kabupaten/kota, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan Transaksi Non pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk meminimalisir trjadinya praktek korupsi
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 23 tahun 2014
UU Nomor 30 tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 71 Tahun 2010
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mengatur pembayaran APBD melalui sistem Non Tunai
1. Sistem Transaksi non tunai, dilaksanakan berdasarkan asas:
a. efektif
b. efisiensi
c. keamanan
d. manfaat
2. Asas efektif adalah pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan dengan cara membandingkan pengeluaran dengan hasil
3. Asas efisiensi adalah sistem pembayaran Non Tunai dalam Pengeluaran Daerah harus bisa dijalankan dengan baik tanpa menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya
4. Asas keamanan adalah sistem pembayaran Non Tunai dalam Pengeluaran Daerah memberikan jaminan sistem keamana kepada semua pihak yang berkepentingan dalam pembayaran Pengeluaran Daerah
5. Asas manfaat adalah sistem pembayaran Non Tunai dalam pengeluaran Daerah harus memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan Daerah dan semua pihak yang berkepentingan dalam pembayaran pengeluaran Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 32 Tahun 2016
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dalam Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial;
c. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan sosial;
d. Bahwa pemberian bantuan sosial harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
e. Bahwa dalam rangka mempedomani Pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan sosial yang menegaskan mengenai klasifikasi penganggaran belanja bantuan sosial menurut kelompok, jenis, obyek dan rincian obyek belanja;
f. Bahwa dalam rangka mempedomani Pasal 23A ayat (1), ayat (2), dam ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan sosial;
g. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 10 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Perpres Nomor 172 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kriteria dan Pemberian Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong
-
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 32 Tahun 2014
anggaran pendapatan dan belanja daerah-pedoman penyusunan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAHAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 56 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat, serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan Keungan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertangungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Diatur mengenai sistematika pedoman penyusunan APBD TA 2018 dan secara rinci pedoman penyusunan APBD TA 2018 tercantum dalam lampiran. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 digunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
PERWALI Kota Pontianak No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2017 tentang Sistem Prosedur Penyetoran dan Pembayaran Non Tunai Pendapatan/ Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Mengubah :
PERWALI Kota Pontianak No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2017 tentang Sistem Prosedur Penyetoran dan Pembayaran Non Tunai Pendapatan/Belanja Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 81 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PROSEDUR PENYETORAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI PENDAPATAN/BELANJA PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pembayaran belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penyetoran dan Pembayaran Non Tunai Pendapatan/Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.81 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 8 Perwako No.81 Tahun 2017 tentang Sistem Prosedur Penyetoran Dan Pembayaran Non Tunai Pendapatan/Belanja Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/No. 32 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Jumlah Uang Persediaan (UP) serta Tata Cara Pengajuan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU) dan Pembayaran Langsung (LS) Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat