peraturan ini merubah peraturan walikota nomor 81 tahun 2017 pada Ketentuan Pasal 7 ditambah 3 (tiga) ayat, yaitu ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ditambah 3 (tiga) huruf, yaitu huruf j, huruf k, huruf l;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat