Pergub Prov. Sulawesi Tenggara No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan d i te t apkannya I n s t r u k s i Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 t en t a n g Pencegahan
Penyebaran d an Percepatan Pen an g an an Corona Virus
Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan h a rg a b aran g dan
j a s a ditengah kondisi perekonomian yang tidak normal
a k ib a t penyebaran Corona Virus Disease, mak a perlu
di lak u k an penyempurnaan t e r h a d a p P e r a t u r a n Guber nur
Nomor 25 T ahun 2020 t e n t a n g S t a n d a r i s a s i Harga
S a t u a n Barang d an J a s a Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ahun Anggaran 2021;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d imaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b maka perlu
men e t ap k a n P e r at u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara
t en t a n g Pe r u b ah a n Atas P e r a t u r a n G u b e r n u r Nomor 25
T ahun 2020 t en t a n g S t a n d a r i s a s i Harga S a t u a n Barang
d an J a s a Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T ah u n Anggaran 2021.
1. Undang - Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan men g u b ah Undang - Undang
Nomor 47 Prp. T ah u n 1960 t e n t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah d a n Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 4 T ah u n 1984 t en t a n g Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 t en t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 tentang
Pe r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 24 T ahun 2007 t en t a n g
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah d i u b ah b e ber apa kali t e r a k h i r dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ah u n 2015 t e n t a n g P e r u b ah a n Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 T ahun
2020 t en tan g Pe n e ta p an Be ncana Non Alam Penyebaran
Corova Virus Disease (COVID-19) sebagai b e n c a n a
nasional;
8. I n s t r u k s i Presiden Nomor 4 T ahun 2020 t en t a n g
Refocusing Kegiatan, realokasi anggaran, s e r t a
Pengadaan Barang d a n J a s a dalam r an g k a Percepatan
Pen an g an an Corona Virus Disease (COVID-19);
9. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri d a n Menteri
Keuangan Nomor 1 1 9 / 2 8 1 3 / S J , Nomor
177/KMK.07/2020 t e n t a n g Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pe n d a p at an d a n Belanja Daerah T ah u n 2020
dalam r an g k a Pen an g an an Corona Virus Disease (COVID-
19);
10. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 19 T ahun 2016
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2018 Nomor
157);
11. I n s t r u k s i Menteri Dalam Negeri Nomor 1 T ahun 2020
t e n t a n g Pencegahan Penyebaran d a n Percepatan
Pen an g an an Corona Virus Disease di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
T ahun 2018 t en t a n g Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketentuan dalam Lampiran P e r a t u r a n G u b e m u r Nomor 25 T a h u n 2020
t e n t a n g St a n d ar i s a s i Harga S a t u a n Barang d a n J a s a Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
198 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 49 Tahun 2020
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA PROVINSI SUMATERA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PARIWISATA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2020,
KETENTUAN UMUM, URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
# Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pariwisata yang menjadi kewenangan provinsi dan serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada provinsi
# Kepala Dinas memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
a. menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas;
b. menyelenggarakan penetapan kebijakan teknis Dinas sesuai dengan kebijakan daerah;
c. menyelenggarakan perumusan dan penetapan pemberian dukungan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Pariwisata dan sub urusan Ekonomi Kreatif;
d. menyelenggarakan penetapan program kerja dan rencana pembangunan Pariwisata dan sub urusan Ekonomi Kreatif;
e. menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan lembaga terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Dinas;
f. menyelenggarakan koordinasi penyusunan Rencana Strategis, Laporan Kinerja, Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dinas serta pelaksanaan tugas-tugas teknis serta evaluasi dan pelaporan;
g. menyelenggarakan koordinasi kegiatan teknis di bidang Pariwisata dan sub urusan Ekonomi Kreatif;
h. menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
i. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
# Kepala Dinas, membawahi:
a. Sekretariat;
b. Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata;
c. Bidang Pemasaran Pariwisata;
d. Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
e. Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;dan
g. UPTD.
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2020
PEDOMAN - PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Tahun 2020 No. 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Uuntuk tertib administrasi penyusunan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 60 Th 2008; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 31 Th 2019; Permendagri No 33 th 2019; Perda Prov banten No 7 Th 2006; Perda Prov Banten No 9 Th 2011; Perda Prov banten No 2 Th 2014; Perda Prov Banten No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov Banten No 4 Th 2019; Pergub Banten No 29 Th 2007 yg telah diubah dg Pergub Banten No 3 Th 2015; Pergub Banten No 26 Th 2010.
Perubahan peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Banten TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 48 Tahun 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.66 Tahun 2019 ttg Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan
pembiayaan pendidikan berupa beasiswa untuk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
orang;
b. bahwa beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum dapat
memenuhi semua biaya pendidikan bagi masyarakat dari
keluarga kurang mampu sehingga diperlukan dukungan
dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam
pembiayaan pendidikan;
c. bahwa untuk mewadahi dukungan dan peran serta
seluruh komponen masyarakat dalam pembiayaan
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66
Tahun 2019.
Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2020/45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, pelanggaran
terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Daerah Provinsi Jawa Barat dikenakan sanksi
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas
pelaksanaan PSBB di Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu
pengaturan lebih lanjut mengenai pengenaan sanksi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pedoman Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
289/2020; . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan ini terdiri dari 5 Bab dan 19 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sanksi Pelanggaran PSBB; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
mengatur tentang Pedoman Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
di Daerah Provinsi Jawa Barat
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung
2. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan daerah yang menjadi arah dan dasar dalam adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 4 Tahun 1984
3. UU Nomor 24 Tahun 2007
4. UU Nomor 1 Tahun 2009
5. UU Nomor 36 Tahun 2009
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
7. UU Nomor 30 Tahun 2014
8. UU Nomor 6 Tahun 2018
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
15. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020
16. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
17. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O
18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016
19. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
21. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pelaksanaan AKB-M2PA COVID-19
3. Bab III : Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum
4. Bab IV : Syarat Pelaksanaan AKB-M2PA Pada Situasi COVID-19
5. Bab V : Hak dan Kewajiban Penduduk dalam Pelaksanaan AKB-M2PA Pada Situasi COVID-19
6. Bab VI : Sumber Daya Penanganan COVID-19
7. Bab VII : Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
8. Bab VIII : Evaluasi dan Pelaporan
9. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
61
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD Tahun 2020 No. 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dengan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 ke seluruh wilayah Provinsi Banten perlu menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Banten.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Th 1984; UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 40 Th 1991; PP No 21 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020; Permenkes No 9 th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kemendagri 440-830 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan PSBB; 4. Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan; 5. Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB; 6. Sumber Daya Penanganan Covid 19; 7. Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
25 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 38 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang Ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19
Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
ABSTRAK:
a. Bahwa pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan Normal Baru Produktif dan AMan Covid-19 telah diatur berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 38 tahun 2020;
b. Bahwa agar efektifnya upaya pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi Sumatera Barat dan untuk penyesuaian dengan waktu masa penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional sesuai keputusan presiden nomor 12ntahun 2020 tentang penetapan status bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 38 tahun 2020 tentang pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi sumatera barat dalam pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19
UU no 61 Th 1958, UU No 4 Th 1984, UU No 24 Th 2007, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 6 Th 2018, PP No 6 Th 1988, PP No 49 Th 1991, PP No 17 Th 2018, Keppres No 7 Th 2020, Keppres No 11 Th 2020, Keppres No 12 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Permenhub No 18 Th 2020, Kepmendagri No 440-830 Th 2020, Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
Ketentuan pasal 19 diubah, Peraturan Gubernur ini berlaku dalam waktu masa penetapan bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2020
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD, di mana Organisasi Perangkat Daerah Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik mendapatkan anggaran tersendiri untuk Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan Benda Hara Pengeluaran Pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 14).
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan Benda Hara Pengeluaran Pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 2) diubah lampiran sebagaimana terlampir dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 Nomor ?
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, serta dikarenakan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di wilayah Kepulauan Riau semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis, serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum dari PERGUB ini adalah Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Kepri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
8 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat