PERWALI Kota Tasikmalaya No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 55 Tahun 2017 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantuan Lingkungan Hidup
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima perlu dibentuk Pedoman Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penataan PKL; Kelembagaan; Pengawasan dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan Pada Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kota Tarakan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bergulir pada Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan
Koperasi; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 73 tahun 2015
tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Reneana Pembagunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Reneana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2014 - 2019; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Mengatur tentang Pengelolaan Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan pada Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil di Kota Tarakan. Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan dana bergulir yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui dukungan finansial kepada koperasi, usaha mikro, dan usaha kecil. Beberapa hal utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Sumber Dana Bergulir, Pengelolaan Dana, Persyaratan Penerima Dana, Mekanisme Pemberian Dana, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung No. 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perkuatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERKUATAN DANA BERGULIR PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 49 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PENCETAKAN WIRAUSAHA BARU KOTA TASIKMALAYA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3 (TIGA) KILOGRAM PADA TINGKAT AGEN DAN PANGKALAN DI KOTA CIREBON TAHUN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penataan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pasar rakyat mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan pengelolaan dan penataan pasar rakyat secara profesional agar dapat tumbuh dan saling berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungka
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 85 Tahun 2013, Perpres No. 112 Tahun 2007, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Permendag No.53/M-DAG/PER/12/2008, Permendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 2014, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Dinas, Kepala Dinas, Pasar, Pasar Rakyat, Pengelolaan pasar rakyat, Penataan, Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Tujuan, Ruang Lingkup dan Kriteria; Pengelolaan; Penataan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DEWAN KETAHAN PANGAN KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, telah dibentuk Dewan Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu;
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 28 Tahun 2004, PP No. 17 Tahun 2015, Perpres No. 83 Tahun 2006, Permentan No. 65 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Kotamobagu No. 8 Tahun 2016, Perwako No. 44 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi
3. Tata Kerja
4. Pembiayaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing dan Inovatif di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat