Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan Melalui Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada penduduk untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terukur perlu dilaksanakan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Dan Pengguna Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan Melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan; Jenis Layanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan Melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan; Pengembancian Aplikasi Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
2 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat agar dapat berjalan efektif dan efisien; untuk melaksanakan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pengarusutamaan Gender.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.3 Tahun 2022
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011
Permen PP dan PA No.5 Tahun 2014; Perda No.17 Tahun 2015.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum; Tanggung Jawab; Perencanaan; Pelaksanaan, yang terdiri dari Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya, Sistem Informasi dan Data Terpilah, Alat Analisis Gender, Kerjasama Pelaksanaan PUG, dan Partisipasi Masyarakat; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pembinaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dokumen kependudukan merupakan bentuk
perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk
dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi
dan pelayanan publik lainnya; bahwa untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi
kependudukan perlu mengoptimalkan peran
desa/kelurahan dalam memberikan pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk memberikan
kepastian hukum dalam pelayanan administrasi
kependudukan di desa/kelurahan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Inovasi Pelayanan Administrasi
Kependudukan Di Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Dokumen Kependudukan, Pelaksanaan Pesta Dansa Disdukcapil, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2048
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan dan untuk mencapai Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera;
b. bahwa untuk mencapai kualitas penduduk yang tinggi, tercapainya tahap windows of opportunity, keseimbangan sumber daya manusia dan lingkungan, mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa;
c. bahwa menindaklajuti amanah Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai pedoman penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Pemerintah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023-2048;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 153 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023-2048
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar terarah, efektif, terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Grand Design Pembangunan
Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2021- 2046;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026 yang meliputi maksud dan tujuan, penetapan GDPK serta pelaksanaan dan pembiayaan GDPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 27 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KEPENDUDUKAN - DAN - PENCATATAN - SIPIL - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 52 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 52 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 27 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bone telah ditetapkan denganPeraturan Bupati Bone Nomor 77 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimanadimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuaidengan perkembangan dinamika peraturanperundang-undangan dan kebutuhanpenyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehinggaperlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 292, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5601),
Sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintahpengganti Undang-undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 238, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5888), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja padaInstansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2022 nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 77 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2021 Nomor 78), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa Pembangunan Kependudukan dari aspek kuantitatif merupakan suatu kebijakan dalam mencapai Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) antara kelahiran, kematian dan persebaran penduduk sehingga akan mempengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar manusia berupa sandang, pangan dan papan; bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan Pemerintah daerah menetapkan kebijakan dan program jangka menengah dan jangka panjang yang berkaitan dengan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, dan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, ARAH KEBIJAKAN, Ruang Lingkup, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, BIAYA OPERASIONAL, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
93 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 25 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kependudukan dan Perkawinan - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka, memberikan perlidungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Bolaang Mongondow, perlu meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan administrasi bagi masyarakat secara gratis, mudah dan cepat; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf f dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan diselenggarakan oleh Desa yang mengatur bahwa urusan administrasi kependudukan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tentang layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2019.
Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
28 Halaman, VIII Bab
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 63 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Wakatobi, serta dalam rangka mendukung
pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau teknis
penunjang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Wakatobi dalam meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat di daerah agar berjalan lancar,
tertib, berdayaguna dan berhasil guna perlu dibentuk
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dae rah Pengelolaan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Wakatobi;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 24.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoneisa Tahun .2016 Nomor.114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1766);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
202);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1766);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
202);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5); 31
1. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 63 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2022 Nomor 63);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI BAB V
RINCIAN TUGAS BAB VI KEPEGAWAIAN BAB VII
TATA KERJA BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat