PerBup ini berisi Ketentuan Umum; Tanggung Jawab; Perencanaan; Pelaksanaan, yang terdiri dari Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya, Sistem Informasi dan Data Terpilah, Alat Analisis Gender, Kerjasama Pelaksanaan PUG, dan Partisipasi Masyarakat; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pembinaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat