grand design-pembangunan kependudukan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2023/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2046
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar terarah, efektif, terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Grand Design Pembangunan
Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2021- 2046;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026 yang meliputi maksud dan tujuan, penetapan GDPK serta pelaksanaan dan pembiayaan GDPK.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
- 7 hlm
|