Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Dan Pengguna Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan Melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan; Jenis Layanan Administrasi Kependudukan Dalam Jaringan Melalui Aplikasi Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan; Pengembancian Aplikasi Sistem Pelayanan Mudah Dapat Administrasi Kependudukan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat