Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kute Serta Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan pasal 96 dan pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengalokasian ADD, pembagian ADD kepada setiap Desa, dan pengalokasian bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah KabupatenjKota kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan BupatijWalikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kute serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Permen Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017; Permen Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Keuangan Nomor 212/PMK/07/2022; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 TAhun 2023; Perbup Aceh Tenggara Nomor 1 Tahun 2023
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengalokasian, BAB III Pembagian, BAB IV Penyaluran, BAB V Pertanggungjawaban, BAB VI Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Boalemo No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Boalemo No. 1 Tahun 2021 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KENDARAAN DINAS OPERASIONAL SEWA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2023 (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana
antara lain Kendaraan Dinas Operasional dan berdasarkan Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa diLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boalemo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo,Perlu
disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 4 Tahun 2023, UU No 4 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 1 Tahun 2014, Perbup No 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi segenap warga masyarakat
terhadap dampak bencana maka Pemerintah berkewajiban
memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan
penghidupannya agar dapat mewujudkan kesejahteraan
umum; bahwa wilayah Kabupaten Jepara memiliki potensi geografis,
geologis, hidrologis dan demografis yang berpotensi terjadinya
bencana, sehingga diperlukan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan penanggulangan
bencana secara cepat, tepat dan terencana; bahwa kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Jepara sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Jepara, sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu ditingkatkan
susunan organisasinya agar mampu memberikan
perlindungan kepada masyarakat dalam penanggulangan
bencana secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan BPBD, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011 dicabut.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini dibentuk dengan latar belakang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sehingga Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 11 Tahun 2020, PP No 16 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bangunan Gedung termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, prosesn penyelengaraan bangunan gedung, peran masyarakat, pembinaan, ketentuan peraralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Terdiri dari 227 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, yang merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi maka perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan serta penyusunan sistem kerja, agar lebih
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf
Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PENETAPAN,KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
45 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor
52), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
3 Tahun 2022
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah berupa laporan keuangan memuat:
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
laporan realisasi anggaran;
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
neraca;
laporan operasional;
laporan arus kas;
laporan perubahan ekuitas; dan
catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud
dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha
milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana. Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan LayananUmum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5155);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1560);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 02);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 5);
23. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 72).
Ketentuan Pasal 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20,22,23,24,25,26,27,30,33,34,35,37 dan 38 diubah, Diantara pasal 5 dan pasal 6 disisipkan 1 pasal yakni Pasal 5A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KOLAKA UTARA NOMOR 72 TAHUN 2022
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan berlandaskan pada demokrasi ekonomi; bahwa politik hukum terhadap kebutuhan atas pengaturan mengenai Penanaman Modal di Gunungkidul diarahkan pada materi yang lebih luas dibandingkan pendelegasian pembentukan Peraturan Daerah mengenai Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan; bahwa kegiatan Penanaman Modal berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing daerah, sehingga perlu diciptakan iklim Penanaman Modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanaman Modal sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Bidang usaha penanaman Modal, Kewenangan, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Perencanaan Penanaman Modal, Pelaksanaan Penanaman Modal, Pengendalian Penanaman Modal, Laporan dan Evaluasi, Kerja Sama, dan Peran serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanaman Modal.
Jumlah Halaman : 23 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kebijakan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman diarahkan untuk mewujudkan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman secara terencana, terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Sumba Barat;
c. bahwa sebagai dasar hukum dalam melaksanakan konsep rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sumba Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Kabupaten Sumba Barat 2023-2042;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Isi dan Sistematika RP3KP Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat