Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. Asas, tujuan dan bentuk penyelengaraan;
b. Fungsi karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan;
c. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah;
d. Peran, tanggung jawab dan hak pemuda;
e. Pelayanan kepemudaan;
f. Penyadaran;
g. Pemberdayaan;
h. Pengembangan;
i. Koordinasi dan kemitraan kepemudaan;
j. Prasarana dan sarana kepemudaan;
k. Organisasi kepemudaan;
l. Peran serta masyarakat;
m. Penghargaan; dan
n. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2023
penyerahan-prasarana sarana dan utilitas-perumahan permukiman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2023/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa daJam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, Mengingat sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan oleh perorangan dan/atau pengembang kepada Pemerintah Kota dan untuk mewujudkan tertib administrasi daJam pengelolaan dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utililas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini adalah Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari perorangan dan/atau pengembang kepada Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, perumahan dan permukiman, prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan prasarana sarana dan utilitas, persyaratan penyerahan, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan, pemanfaatan dan pengelolaan, peran serta masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah
di Daerah, perlu dikelola secara optimal; bahwa untuk memberikan perlindungan dan status
hukum setiap barang milik daerah, perlu dilakukan
pengaturan terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, maka pengaturan
Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolan
Barang Milik Daerah, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun
2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 33, perubahan ayat (2) Pasal 34, perubahan ayat (3) Pasal 36, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 38, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 46, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 55, perubahan Pasal 56, perubahan huruf d ayat (2) Pasal 59, perubahan ayat (1) Pasal 64, perubahan huruf b ayat (2) Pasal 68, perubahan Pasal 70, perubahan Pasal 72, perubahan Pasal 75, perubahan Pasal 77, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 78, perubahan Pasal 79, perubahan ayat (1) Pasal 87, perubahan ayat (1) Pasal 92, perubahan ayat (2) Pasal 101, penghapusan Pasal 108.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017 diubah.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
setiap Anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berahlak mulia, dan sejahtera; untuk mewujudkan penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat, martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Kota Layak Anak yang diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Strategi KLA; Bab III Penyelenggaraan KLA; Bab IV Layanan Ramah Anak; Bab V Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan; Bab VI Forum Anak; Bab VII Peran Serta Dunia Usaha, Masyarakat dan Media Masa; Bab VIII Pendanaan; Bab IX Pengawasan, Pembinaan dan Evaluasi; Bab X Pelaporan; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Tahun 2024, diperlukan pengganggaran dana
cadangan yang akuntabel dan terarah sesuai dengan
ketentuan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah
dan kebutuhan dana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Magelang Tahun 2024 diperlukan penyesuaian
realisasi penggunaaan dana cadangan di Kabupaten Magelang;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Magelang Tahun 2024 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan
Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi yang meliputi tujuan, hak, kewajiban dan tanggung jawab masyarakat dan investor, kriteria pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, bentuk insentif dan/atau kemudahan investasi yang diberikan, tata cara pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, pelaporan dan evaluasi, peran serta masyarakat/badan hukum, sinergisitas/kerjasama daerah, pembiayaan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda
ABSTRAK:
bahwa pada hakekatnya pemuda memiliki potensi
keterampilan dan kemandirian berusaha serta kreativitas,
inovasi, keberanian melakukan terobosan dan kecepatan
mengambil keputusan sesuai dengan arah pembangunan
daerah, sehingga pemuda memiliki fungsi dan peran yang
strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Kota
Salatiga, diperlukan pengembangan potensi berupa
pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda,
sehingga diharapkan dapat menciptakan pemuda yang
mandiri, maju, berkarakter, berkapasitas, dan berdaya
saing; bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas, kewenangan dan
tanggungjawab dalam menetapkan, melaksanakan dan
mengkoordinasikan kebijakan pengembangan potensi
pemuda melalui pelayanan kepemudaan dengan
memberikan fasilitasi pengembangan kewirausahaan dan
kepeloporan pemuda, sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2009 tentang Kepemudaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kewirausahaan
dan Kepeloporan Pemuda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi, Karakteristik, Arah dan Strategi Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, Tugas, Wewenang dan tanggung Jawab Pemerintah, Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda, Perencanaan, Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah ‘Daérah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 78 (tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan Spald; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Kerjasama Dan Kemitraan; Insentif Dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mampu melaksanakan proses Pengelolaan Sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan;
Bahwa Pengelolaan Sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
Bahwa Sampah telah menjadi permasalahan di Daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan sub urusan per Sampahan pembagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penelolaan Sampah di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Sampah dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Tugas dan Wewenang;
Kebijakan dan Strategi;
Perencanaan;
Jenis Sampah yang dikelola;
Pelaksanaan Pengelolaan Sampah;
Perizinan;
Lembaga Pengelola;
Pendanaan, Pembiayaan dan Kompensasi;
Insentif dan Disinsentif;
Sistem Informasi;
Kerjasama dan Kemitraan;
Peran Masyarakat;
Larangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat