Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 47, BN2015/No.1820, KEMDIKBUD.GO.ID: 79 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008,Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Ruang Lingkup Indikator Kinerja Utama
Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, mendorong ketahanan iklim, dan melakukan pembangunan rendah karbon, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Iklim, Penetapan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim dilakukan oleh Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2);
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
13. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Perubahan Iklim) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
17. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Capaian dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 Tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim;
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 07/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Resiko, dan Dampak Perubahan Iklim (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2018);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RAD-API
BAB III KEDUDUKAN RAD-API DALA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB IV DOKUMEN RAD-API
BAB V MONITORING DAN EVALUASI RAD-API
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 47 Tahun 2018
ProPROgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
- bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
- bahwa penyelenggaraan e-Government mendukung untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan public;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Tata Kelola Penyelenggaraan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008 , UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, Inpres No 3 Tahun 2003, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan e-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Perencanaan;
5. Kebijakan;
6. Kelembagaan;
7. Sistem Informasi;
8. Aplikasi Berbagi Pakai;
9. Alur Kerja Integrasi Sitem Aplikasi
10. Pembiayaan;
11. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata CaraPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Dacrah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 47 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021-2026 Mengubah ketentuan dalam lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 31 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2013, Nomor 15);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 03);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 20)
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2024
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Samarinda Tahun 2022, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada. Sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Renja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2022.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No.050-5889; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 7 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 7 Tahun 2018; Perwali Samarinda No. 40 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); Perubahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 47 Tahun 2019
PERWALI Kota Blitar No. 59 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 47 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KOTA BLITAR TAHUN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan sebagai pelaksanaan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016-2021, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018;
materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020. meliputi: ketentuan umum; Renja PD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini dengan sistematika sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu
Bab III : Tujuan dan SasaranPerangkat Daerah
Bab IV : Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah
Bab V : Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat