Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 65 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang
Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas
Walikota, Wakil Walikota dan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Malang Nomor 65 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Walikota, Wakil Walikota dan
Pegawai Negeri Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Departeman Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
ketiga kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
peraturan ini mengenai pakaian dinas walikota , wakil walikota dan pegawai negeri sipil . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 2 ; pasal 3 ; pasal 5 ; pasal 7 dan penambahan satu ayat yaitu ayat (4) ; perubahan ketentuan pasal 9 ; pasal 23 ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016
PERWALI Kota Tegal No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung
jawab dan keseragaman aparatur sipil negara, perlu
mengatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil
negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu
mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 14 dan 16, Pasal 2, Bagian Ketiga BAB II, Pasal 5, Lampiran I huruf B, Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pernecanaan, Pelaksanaan, Pembiayaam, Pengawasan, Pelaporan dan Pembinaan Kegiatan Yang Dibiayai Dengan Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik; Bahwa untuk mewujudkan pengadaan barnag/jasa pemerintah perlu pengeaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Jo. Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2011 jo Presiden No. 54 Tahun 20 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2016; jo Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 .
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.5 Tahun 1999; Undang-Undang No.18 Tahun 1999; Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.25 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2013; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 332/KPTS/M/2002; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 339/KPTS/M/2003.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kegiatan Pembangunan; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Pengadaan Secara Elektronik; Pelaksanaan Kontrak; Pengendalian, Pengawasan, Pengaduan Dan Sanksi; Pengembangan Sumberdaya Manusia Dalam Organisasi Pengadaan; Pengelolaan Kegiatan Daerah; Pengendalian Dan Pelaporan; Pengawasn Umum Dan Pengawasan Teknis; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
99 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 01 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pertanian dan Peternakan - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DIKECAMATAN SE-KOTA BIMA, PEMBENTUKAN KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA, TIM PENGAWASA PUPUK DAN PESTISIDA DAN TIM VERIFIKASI PUPUK DAN PESTISIDA TINGKAT KOTA BIMA TAHUN 2013
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, Lembaran Daerah Nomor 259
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DIKECAMATAN SE-KOTA BIMA, PEMBENTUKAN KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA, TIM PENGAWASA PUPUK DAN PESTISIDA DAN TIM VERIFIKASI PUPUK DAN PESTISIDA TINGKAT KOTA BIMA TAHUN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/ 12/2015 ·~ Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016, Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 60/Permentan/SR.310/ 12/2015 tentang Kewajiban KPPP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran, penggunaan dan harga Pupuk Bersubsidi, Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 521.34-905 Tahun 2014 ten tang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten/Kota se- Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2016 serta surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 140/SR.130/M/2013, tanggal 27 Mei 2013 Hal Peningkatan Pengawasan Pupuk Bersubsidi oleh KPPP, perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bima Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan se-Kota Bima, Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida dan Tim Verifikasi Pupuk dan Pestisida Tingkat Kota Bima Tahun 2013.
UU No. 12 Tahun 1992;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 8 Tahun 2001;
Perpres No. 77 Tahun 2005;
Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2007;
Permendag RI No: 21/M-DAG/PER/6/2008;
Permentan No.28/Permentan/SR.130/5/2009;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Keputusan Menteri Pertanian No.37 /Kpts/OT.210/4/2003;
PERDA Kota Bima No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 12 Tahun 2015;
PERWALI Bima No. 46 Tahun 2015.
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 01 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KECAMATAN SE-KOTA BIMA ,PEMBENTUKAN KOMIS! PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA, TIM PENGAWAS PUPUK DAN PESTISIDA DAN TIM VERIFIKASI PUPUK DAN PESTISIDA TINGKAT KOTA BIMA TAHUN 2013
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2a Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan
umum perlu membentuk Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, forum koordinasi pimpinan daerah, kedudukan, tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15. A Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15. A, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 229. A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015
ABSTRAK:
Perkembangan keadaan daerah Kota Ternate menyebabkan perlu diadakannya perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015. Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 mengamanatkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015.
UU No. 11Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres RI No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perwali Kota Ternate No. 22 Tahun 2010; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 13 Tahun 2014
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima di tingkat
Kecamatan perlu disusun Standar Pelayanan pada
Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf
a diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Komponen Standar Pelayanan; 5. Maklumat Pelayanan; 6. Penanganan Pengaduan; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 102 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin;bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Dinas Kesehatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Operasional prosedur administrasi Pemerintahan;Penyesuaian dan Perubahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
67 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 96 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kot Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perludilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah dirubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Naskah Dinas; 3. Naskah Dinas; 6. Stempel; 7. Kop Naskah Dinas; 8. Sampul Naskah Dinas; 9. Papan Nama; 10. Perubahan Dan Pencabutan; 11. Pelaporan; 12. Pembinaan Dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
96 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat