Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 102 Tahun 2015

Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Dinas Kesehatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Operasional prosedur administrasi Pemerintahan;Penyesuaian dan Perubahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 102 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.102
Subjek
KESEHATAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan