peraturan ini mengenai pakaian dinas walikota , wakil walikota dan pegawai negeri sipil . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 2 ; pasal 3 ; pasal 5 ; pasal 7 dan penambahan satu ayat yaitu ayat (4) ; perubahan ketentuan pasal 9 ; pasal 23 ;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat