Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sampai triwulan II dan dalam rangka mengakomodir Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2022 melalui mekanisme Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 17 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 8 Tahun 2008
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Perda Provinsi Sumbar No. 7 Tahun 2008
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2011
Perda Kab. Pasaman No. 4 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Perbup Pasaman No. 26 Tahun 2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat
Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 64 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten Pati Tahun 2017-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2020 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk Tahun 2020 dan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020 adalah Dokumen Rencana Kerja Daerah untuk periode Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kubu Raya Periode Tahun 2011-2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kubu Raya Periode Tahun 2011-2014, Pasal 3 ayat (2) menyatakan seluruh Bupati wajib melaksanakan RANHAM sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta memperhatikan kondisi dan permasalahan di daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.39 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2000, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, Perpres No.23 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KABUPATEN KUBU RAYA PERIODE TAHUN 2011-2014 dalam 10 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengeloloan Keuangan daerah rnenyebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan urnum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang rnenyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 serta penyesuaian terhadap kondisi daerah dan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 40 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019, perlu ditinjau kernbali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 40 tahun 2018 tentang Rencana KeIja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 07 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASAMAN BARAT NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERlNTAH DAERAH TAHUN 2019 DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
Pasal1
Dalam Pera t.nrun Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Pasaman Barat.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur
penvelenggaran Pemerintah Daerah.
3. Kepala Daerah adalah Bupati Pasaman Barat.
4. Organisasi Perangkat Daerab yang selanjutnya disingkat dengan OPD
adalah perangkat daerah pada Kabupaten.
5. pembangunan Daerah adalah pemanfaatan yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, didalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks
pembangunan manusia
6. Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan
tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku
kepentingan eli dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber
daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam
suatu lingkungan wilayah/ daerah dalam jangka waktu tertentu.
7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanju tnya disingkat
RPJPD adalah dakumen perencanaan daerah untuk pericde 20 (dua puluh)
tahun.
8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya
disingkat RPJMD adalah dakumen perencanaan daerah untuk periode 5
(lima) tahun.
9. Rencana Kerja adalah dokumen rencana yang memuat program dan
kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan, dalam
bentuk kerangka regulasi dan kerangka anggaran.
10. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah.
11. Rencana Strategis OPO yang selanjutnya disingkat dengan Renstra OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun.
12. Rencana Kerja OPD yang selanjutnya disingkat Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun.
13. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.
14. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
15. Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi.
16. Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan.
17. Program adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD atau masyarakat, yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah untuk meneapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah.
18. Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau
beberapa OPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program, dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut.
19. Bersifat indikatif adalah bahwa data dan informasi, baik tentang sumber daya yang diperlukan maupun keluaran dan dampak yang tercantum eli dalam dokumen reneana, hanya merupakan indikasi yang hendak dicapai dan tidak kaku.
20. Kinerja adalah keluaranj'hasil dari kegiatarr/program yang akan atau telah dieapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
21. Indikator kinerja adalah alat ukur spesifik secara kuantitatif dan kualitatif untuk masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak yang menggambarkan tingkat capaian kinerja suatu program atau kegiatan.
22. Sasaran adalah target atau hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran yang diharapkan dari suatu kegiatan.
23. Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan, yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
24. Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya
keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN TAHUN 2019
Pasa12
(1) RKPD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 merupakan perubahan dokumen perencanaan daerah Kabupaten Pasaman Barat untuk periode satu tahun yaitu Tahun 2019.
(2) RKPD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan acuan:
a. bagi seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasaman Barat; dan
b. dalam Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPED)Perubahan Kabupaten PasamanBarat tahun 2019.
Pasa13
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pasaman Barat dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2019, mengacu kepada dokumen RKPDPerubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 yang clituangkan dalam Rencana Kerja OPD.
Pasa14
RKPD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan ini merupakan eatu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pasal 5
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD.
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
Pasa16
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI PASAMAN BARAT NOMOR 40 TAHUN 2018
ERATURAN BUPATI PASAMAN BARAT NOMOR 46 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA UTARA NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor36 Tahun2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2020 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
UU No.33 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; PERDA Kab.Minut No.3 Tahun 2005; PERDA Kab.Minut No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab.Minut No.8 Tahun 2017; PERBUP Minut No. 36 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Peraturan Bupati Minahasa Utara No. 36 Tahun 2019 dengan menyisipkan 2 pasal yaitu Pasal 5A dan Pasal 5B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Minahasa Utara No. 36 Tahun 2019 DIUBAH
4 Hlm (2 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijelaskan di dalam lampiran sub urusan air minum bahwa pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.
Dasar hukum : UU No.37 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.122 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2017; Perbup No.33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No.8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu, pelaksanaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat