HAM-RENCANA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2011/NO.46, TBD No.46, LL KAB. KUBU RAYA: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kubu Raya Periode Tahun 2011-2014
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Kubu Raya Periode Tahun 2011-2014, Pasal 3 ayat (2) menyatakan seluruh Bupati wajib melaksanakan RANHAM sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta memperhatikan kondisi dan permasalahan di daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.39 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2000, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, Perpres No.23 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA KABUPATEN KUBU RAYA PERIODE TAHUN 2011-2014 dalam 10 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
- 4 halaman
|