Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 46 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pasaman Nomor 26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan